Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Indahnya Rembulan, Teriknya Matahari"*

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Hutan Indonesia, Paru-paru Dunia yang Tertindas

31 Agustus 2020   21:37 Diperbarui: 2 September 2020   02:17 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemanfaatan hasil hutan non kayu (foto; www.bukusekolah.net)

Hutan Indonesia seperti hutan produksi kurang termanfaatkan untuk kepentingan manusia. Memang untuk sementara peningkatan pemanfaatan kayu dapat menimbulkan peningkatan perekonomian, tetapi itu tidak berdampak langsung terhadap masyarakat lokal. 

Padahal sesungguhnya hutan itu adalah milik masyarakat lokal, walaupun ada istilah hutan Negara, tapi sebenarnya itu sejak awal telah menjadi hak-hak masyarakat lokal.

Keuntungan yang didapat justru lebih banyak mengalir ke tempat lain. Mungkin ke Jakarta atau ke luar negeri. Jelas ini sebuah kekeliruan buat saya, bukan hanya pemerintah, tapi kita semua. 

Jadi saya pikir perlu upaya serius, salah satu diantaranya adalah pemanfaatan hasil hutan terutama non kayu dengan berbagi keuntungan yang baik untuk masyarakat lokal. Jadi yang harus diingat, potensi degradasi hutan dapat saja terjadi dengan mudah, jika tidak dilakukan pengelolaan hutan dengan baik, apalagi jika sudah dibuka HPH

Tingginya laju kerusakan hutan akhirnya menyebabkan pemerintah menerapkan kebijakan, salah satunya Moratorium Penebangan Hutan. Kebijakan ini diharapkan dapat menghentikan atau setidaknya mengurangi kerusakan hutan. Namun ada hal penting yang mesti dilakukan pemerintah yaitu merubah pola pemanfaatan hutan dari hasil kayu menjadi hasil non kayu. 

Pemanfaatan hasil hutan non kayu adalah langkah yang cerdas dalam pengelolaan hutan, karena hutan tidak akan rusak. Kita tetap sejahtera jika kita memanfaatkan hutan dalam bentuk pemanfaatan non kayu seperti tanaman obat, tanaman pewangi, tanaman pewarna atau aromatik, kosmetika, madu, untuk wisata/rekreasi, pangan dan lain-lain. 

Potensi ini tidak tergali dan termanfaatkan secara serius. Bahkan negara luar yang memanfaatkan dan menikmati potensi hasil hutan non kayu kita.

Foto: dokumentasi pribadi.
Foto: dokumentasi pribadi.
Seorang pakar obat herbal dari Jawa Timur mengatakan bahwa obat herbal diabetes dari Malaysia dijual seharga Rp. 500.000, padahal bahan dasarnya adalah biji mahoni yang banyak terdapat di hutan Indonesia. 

Jadi saatnya pemerintah merumuskan kebijakan untuk menggali dan memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat adat/lokal.  Dengan begitu masyarakat lokal akan sejahtera dan termotivasi menjaga hutan.

Pemanfaatan hasil hutan non kayu (foto; www.bukusekolah.net)
Pemanfaatan hasil hutan non kayu (foto; www.bukusekolah.net)
Jadi untuk kebutuhan kayu, saya pikir cukuplah dari Hutan Tanaman Industri (HTI) atau Hutan Produksi (HP) yang ada dan dikelola sebaik-baiknya dengan prinsip berkelanjutan. 

Seperti luasan areal yang cukup, dan setelah ditebang segera ditanam kembali (reboisasi). Bila kebutuhan kayu dalam negeri tidak terpenuhi, tidak salahnya jika kita import.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun