***
Adapun pandangan saya terkait hutan indonesia dari riset dan perbincangan saya dengan Pak Ibrahim antara lain;
Dari Segi Kondisi
Hutan Indonesia seperti Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sungguh tidak perawan lagi, karena telah banyak dialih fungsikan untuk perkebunan seperti kelapa sawit, ladang berpindah, pertambangan, pembangunan jalan, dan bentuk-bentuk perambahan hutan lainnya.
Praktik KKN, penebangan liar, alih fungsi hutan dan kebakaran hutan kian memperparah kondisi ini karena aparat dan instansi terkait tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Sehingga tak heran jika di musim kemarau terlalu kering dan di musim hujan  terjadi banjir
Pengamatan menunjukkan, hutan Indonesia banyak dikonversi menjadi perkebunan sawit. Tentu fungsinya sebagai hutan tidak sama lagi, mungkin untuk mengatur siklus hidrologi masih bisa, tetapi banyak fungsi lain yang hilang yang diakibatkan oleh alih fungsi hutan ini.Â
Jadi memang sudah waktunya hutan-hutan di Indonesia khususnya Kawasan Ekosistem Leuser dan kawasan-kawasan hutan lain di Sumatera, tidak lagi memberikan izin untuk alih fungsi hutan.Â
Jika terpaksa sekali, harus dilakukan penilaian ekonomi yang seksama, manakah yang lebih baik atau menguntungkan. Barangkali jika memang masih ada lahan-lahan yang tertinggal seperti lahan kritis, jika ingin dijadikan perkebunan dan pertambangan silahkan saja saya pikir.
Karena karet terbukti selama puluhan tahun tidak menunjukkan dampak negatif yang besar terutama untuk tata kelola air di hutan. Jadi untuk sawit saya pikir dapat dikembangkan menjadi berbagai produk industri, seperti untuk biofuel, plastik ramah lingkungan, produk kosmetik dan bahan makanan ataupun yang lainnya.
Dari Segi Pemanfaatan
Usaha pemanfaatan dan pelestarian hutan Indonesia sebenarnya telah sejak lama dilakukan, tetapi masih belum memberi hasil yang memuaskan. Dan ternyata pola pemanfaatan hutan, praktik KKN dan ketidakmampuan pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian menjadi biang utama kerusakan hutan.
Pola pemanfaatan hutan masih mengedepankan pemanfaatan hasil kayu dengan diberikannya izin HPH kepada para pengusaha. Pengalaman menunjukkan, sistem Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sekarang ini, sebagian besar tidak menguntungkan masyarakat lokal namun menimbulkan kerusakan lingkungan.Â
Para pemegang izin HPH ini melakukan penebangan tanpa memperhatikan keberlanjutan fungsi hutan seperti tidak melakukan penanaman kembali serta penebangan pohon yang tidak sesuai dengan batas yang telah ditentukan dalam izin.