PENYUSUTAN DAN AMORTISASI
Dalam pemungutan pajak, kerusakan dan amortisasi sumber daya, baik sumber daya yang tidak salah lagi maupun sumber daya teoretis, harus dipertanggungjawabkan oleh setiap Warga Perusahaan. Namun, strategi untuk menghitung devaluasi dan amortisasi untuk laporan keuangan perusahaan dan laporan anggaran untuk desain biaya bukanlah sesuatu yang serupa.Â
Sesuai Peraturan No. 36 Tahun 2008 tentang Pengeluaran Tahunan (PPh PPh), Deteriorasi atau Devaluasi adalah gagasan pembagian biaya pengamanan sumber daya tetap yang pasti dan Amortisasi adalah gagasan penunjukan biaya perolehan sumber daya yang sulit dipahami dan biaya aset biasa.Â
Jadi, dalam Peraturan Pengeluaran Pribadi, amortisasi juga memasukkan pemikiran konsumsi seperti yang dikenal dalam pembukuan moneter. Meskipun demikian, motivasi di balik devaluasi dan amortisasi sumber daya tetap di bawah Peraturan Tugas Pribadi (keuangan) setara dengan pembukuan.
Penyusutan
Untuk memastikan berapa banyak devaluasi, sumber daya tetap yang jelas diisolasi menjadi dua kelompok:
1. Sumber daya substansial yang tidak berada dalam kerangka berpikir struktur tersebut.
2. Sumber daya substansial sebagai struktur. pengamanan sumber daya
Harta berwujud yang bukan bangunan terdiri dari empat kelompok:
1. Kelompok 1: sumber daya substansial non-bangunan yang memiliki keberadaan yang berharga selama 4 tahun.
2. Kelompok 2: sumber daya substansial non-bangunan yang memiliki keberadaan yang berharga selama 8 tahun.