Mohon tunggu...
I Ketut Guna Artha
I Ketut Guna Artha Mohon Tunggu... Insinyur - Swasta

Orang biasa yang suka kemajuan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Megawati dan RUU Perampasan Aset Koruptor

14 April 2023   21:42 Diperbarui: 14 April 2023   21:43 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rancangan undang undang Perampasan Aset Koruptor kembali mencuat ketika rakyat makin gerah disuguhkan prilaku keluarga pejabat yang semakin pongah mempertontonkan dan memamerkan kekuasaan dan atribut materi bergaya hedonis tanpa lagi mempertimbangkan norma atau etik.

Jika kita jujur sebenarnya di era pemerintahan presiden Jokowi standar hidup layak, fasilitas dan tunjangan ASN, TNI, Polri dan anggota DPR telah diwujudkan. Reward jabatan dan standar gaji tersebut berdasarkan sistem meritokrasi (kemampuan atau prestasi) serta tingkat resiko sebuah jabatan.

Sekarang guru SD negeri saja sudah hidup layak, apalagi dengan posisi ASN di pemerintahan daerah maupun di pusat.
Walaupun ini sudah relatif baik tetap saya masih kritisi dan perlu evaluasi menyeluruh.

Diluar masalah integritas moral, menurut saya gap atau disparitas yang terlalu dalam antara gaji pejabat pemerintah, DPR dengan direksi BUMN berpeluang menciptakan terjadinya skandal keuangan, terbukanya celah untuk korupsi. Oleh karena itu pengaturan standar gaji nasional perlu menjadi perhatian.

Ditengah pemerintah mendorong kewirausahaan, lowongan formasi CPNS masih tetap menjadi primadona anak muda. Bahkan generasi milenial yang lebih adaptif dengan teknologi dunia kerja saat ini menjadi "ancaman" generasi tua yang gaptek (gagap teknologi).

Dan yang berbahaya adalah ketika generasi milenial yang menguasai teknologi tanpa moral berorientasi menjadi "crazy rich" dengan mengambil jalan pintas. Maka muncullah kemudian pelaku investasi-investasi bodong, judi online serta kejahatan siber lainnya.

Mengapa anak-anak muda kreatif yang "salah jalan" ini bisa melakukannya?

Pertama, mereka tentu karena berkongsi dengan oknum pejabat publik, karena secara politik akan mencitrakan diri berkelas, memiliki kredibilitas untuk tujuan mendapatkan "trust" dari orang-orang yang akan ditipunya.

Kedua, karena mereka berkongsi dengan oknum aparat yang tak memiliki integritas. Oknum inilah yang memberi jalan aman (jalan tikus) untuk operasi melanggar hukum tanpa tersentuh hukum. Lalu mutualisme pun terjadi dengan menyamarkan uang hasil kejahatan pencucian uang (money laundry) dengan dalih investasi secara sah.

Inilah yang disebut kejahatan kerah putih, kejahatan terorganisir (berjemaah) ala "mafioso". Kejahatan seperti ini tentu tak mungkin dilakukan oleh sekelas maling ayam.

Menurut Mahatma Gandhi ada tujuh dosa yang dapat menjadi sumber malapetaka keadaban manusia yakni, 1) Kekayaan tanpa kerja (Wealth without work), 2) Kenikmatan tanpa nurani (Pleasure without conscience), 3) Ilmu tanpa kemanusiaan (Science without humanity), 4) Pengetahuan tanpa karakter (Knowledge without character), 5) Politik tanpa prinsip (Politics without principle), 6) Bisnis tanpa moralitas (Commerce without ethics) dan 7) Ibadah tanpa pengorbanan (Worship without sacrifice).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun