Mohon tunggu...
ika cahya lestari
ika cahya lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswi universitas muhammadiyah jakarta, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, prodi administrasi publik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Budaya Korea Selatan dalam Mempererat Hubungan antar Negara dengan Indonesia

18 Juli 2022   09:08 Diperbarui: 18 Juli 2022   09:16 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemitraan budaya menekankan penggunaan budaya sebagai modal utamanya dan secara natural memberikan ruang untuk pastisipasi yang lebih luas. Kemitraan budaya menggunakan hasil-hasil kebudayaan sebagai manifestasi utamanya, misalnya, melalui promosi kebudayaan yang dimiliki oleh suatu negara, melalui mode pertukaran edukasi, seni dan budaya populer (literatur, musik, dan film).

Seperti halnya dalam konsep diplomasi kebudayaan, yang merupakan usaha suatu negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi kebudayaan, baik secara mikro seperti pendidikan, ilmu pengetahuan, olahraga, dan kesenian, ataupun secara makro sesuai dengan ciri khas yang utama, misalnya propaganda dan lain-lainnya. 

Dengan demikian, kemitraan merupakan pendekatan yang dinamik, lembut dan dapat mengembangkan diplomasi di sektor keanekaregaman kebudayaan dan sosial, beberapa negara supaya menjadikan tantangan menjadi kesempatan, menjadikan pertentangan, persaingan menjadi dialog dan kerjasama.

Adanya peran Organisasi Internasional sebagai instrumen dapat diartikan bahwa organisasi internasional menjadi alat atau instrumen kepentingan negara-negara anggotanya untuk dapat mewujudkan kepentingan nasionalnya masing-masing. 

Keberadaan organisasi internasional merupakan peruwujudan kesepakatan multilateral antara negara-negara anggotanya dan dianggap sebagai hal yang penting dalam kebijakan nasional masing-masing negara anggotanya

Organisasi internasional memiliki peran sebagai wadah untuk menggalang kerjasama dan mencegah intensitas konflik untuk sesame anggota Adapun salah satu organisasi internasional yang berperan dalam permasalahan sosial budaya ialah United Nations Educational Scientific and Cultural Organization atau biasa dikenal dengan sebutan UNESCO. 

UNESCO merupakan sebuah organisasi independen yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi UNESCO merupakan sebuah organisasi fungsional, sebagaimana klasifikasi dari organisasi, yang keanggotaannya tidak terdiri dari negara bangsa.

Dalam hal ini, UNESCO memiliki peran untuk melestarikan warisan budaya suatu bangsa dan kedua membangun kebudayaan nasional yang modern. Hal ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang mampu membangun dirinya sederajat dengan bangsa lain dan tangguh menghadapi tantangan kemerosotan mutu lingkungan hidup akibat arus ilmu dan teknologi modern ataupun tren global yang membawa daya Tarik kuat kearah pola hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa yang dapat meminimalisir terjadinya dampak globalisasi sosial budaya yang berlebihan.

UNESCO juga memiliki peran dalam mendorong masyarakat Indonesia untuk melestarikan, menunjukkan dan mencintai budaya sendiri serta bangga akan produk lokal Indonesia. Indonesia harus mampu untuk membangun masyarakat yang kaya akan budaya sendiri di tengah-tengah perkembangan Korean Wave di Indonesia, peran lembaga pendidikan sangat penting untuk menggali ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pelestarian nilai-nilai dan moral bangsa Indonesia.

Dapat disimpulkan bahwa peranan UNESCO dalam melestarikan kebudayaan dunia dan meminimalisir terjadinya timpang tindih budaya dari globalisasi, yaitu:

1. Membentuk konvensi yang melahirkan komitmen untuk melindungi kebudayaan dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun