Diane Gossen dalam bukunya Restitution-Restructuring School Discipline (1998) mengemukakan bahwa guru perlu meninjau kembali penerapan disiplin di dalam ruang-ruang kelas mereka selama ini, apakah telah berjalan efektif atau tidak.
Gossen berkesimpulan ada 5 posisi kontrol yang diterapkan seorang guru, orang tua ataupun atasan dalam melakukan kontrol. Kelima posisi kontrol tersebut adalah Penghukum, Pembuat Rasa Bersalah, Teman, Pemantau, dan Manajer. Posisi kontrol yang ideal bagi saya sebagai seorang guru untuk mewujudkan budaya positif di sekolah adalah posisi control manager.
Keyakinan sekolah/kelas,
Nilai-nilai kebajikan universal yang disepakati secara tersirat dan tersurat, lepas dari latar belakang suku, golongan, negara, bahasa maupun agama merupakan pengertian dari keyakinan sekolah/kelas. Saya dan murid saya membuat keyakinan kelas bahwa menghargai orang lain itu adalah penting, dengan hadir ke sekolah tepat waktu, menyimak dan memperhatikan guru saat menjelaskan, tidak memotong pembicaraan saat orang lain berbicara, menghargai teman yang berbeda agama, melaksanakan tugas piket, menerapkan 5 S (Senyum, salam, sapa, sopan, dan santun), dan mengembalikan benda ke tempat semula apabila sudah dipakai.
Segitiga restitusi
Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004)
Segitiga restitusi terdiri atas:
Menstabilkan Identitas
Validasi Tindakan yang Salah
Menanyakan Keyakinan
B. Buatlah sebuah refleksi dari pemahaman Anda atas keseluruhan materi Modul Budaya Positif ini dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini: