Kurikulum sekolah dapat memasukkan materi tentang literasi digital dan etika bermedia sosial.
Orang tua juga perlu memberikan teladan dengan membatasi penggunaan media sosial dan mengarahkan anak-anak untuk lebih banyak membaca atau melakukan kegiatan produktif.
3. Kebijakan Pemerintah
Pemerintah dapat memberlakukan regulasi yang mendorong produksi dan distribusi konten berkualitas.
Misalnya, memberikan insentif kepada kreator konten yang memproduksi video edukatif atau program yang mempromosikan pengembangan diri.
Selain itu, platform media sosial perlu diawasi untuk memastikan bahwa algoritma mereka tidak hanya mempromosikan konten viral, tetapi juga konten yang bermanfaat.
4. Promosi Platform Edukatif
Alternatif platform edukatif seperti Ruangguru, Zenius, atau Coursera harus lebih banyak dipromosikan.
Dengan memberikan akses yang lebih mudah dan murah, masyarakat dapat diarahkan untuk mengisi waktu luang dengan aktivitas yang membangun.
Kesimpulan
Fenomena brain rot adalah tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia di era digital ini.