Mohon tunggu...
Igon Nusuki
Igon Nusuki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi MD UGM

Saya berkomitmen untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan dampak positif dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia melalui aktifitas menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Benarkah Kenaikan PPN 12% Dibatalkan?

2 Januari 2025   18:37 Diperbarui: 3 Januari 2025   16:05 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen di Pasar Indonesia (Sumber: Igon Nusuki)

Kebijakan PPN 12 persen memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Namun, pelaksanaannya memerlukan perencanaan dan koordinasi yang lebih baik agar dampak negatifnya dapat diminimalkan. 

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sudah menghadapi tekanan ekonomi, terutama dari golongan berpenghasilan rendah.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan akademisi, sangat diperlukan untuk merumuskan langkah-langkah mitigasi yang efektif.

Pemerintah juga harus memperhatikan keberlanjutan kebijakan ini dengan mengevaluasi dampaknya secara berkala. Evaluasi tersebut harus didasarkan pada data yang akurat mengenai daya beli masyarakat, tingkat inflasi, dan respons pelaku pasar terhadap kebijakan ini.

Di sisi lain, penting untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan fiskal. Transparansi ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap niat baik pemerintah dalam mengelola pajak untuk kepentingan bersama.

Menggunakan pendekatan yang inklusif, transparan, dan berbasis bukti, kebijakan PPN 12 persen dapat dioptimalkan sebagai alat untuk mencapai stabilitas ekonomi, memperkuat daya saing nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 

Dengan demikian, pemerintah mampu menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Referensi

Antaranews.com. (2024). Ekonom: Perlu legalisasi UMKM agar insentif kenaikan PPN efektif.

BBC Indonesia. (2025, 2 Januari). Pajak: Mengapa pemerintah berubah sikap soal PPN 12%?.

CNBC Indonesia. (2025, 2 Januari). Jangan Keliru! Begini Cara Hitung PPN 12 Persen Barang Mewah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun