Mohon tunggu...
Icha Tri Hasri
Icha Tri Hasri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab

Pembaca Sastra

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kahlil, Wiji Thukul dan Sang Pemberontak di Indonesia

26 Juni 2020   14:36 Diperbarui: 26 Juni 2020   14:41 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Thukul adalah suara bagi mereka yang tertindas di bawah kekuasaan yang memiskinkan mereka. Ia tahu dan sadar bahwa karya sastra dapat membuat cemas pemerintah saat diundang dan membacakan pisi perayaan kemerdekaan 17 Agustus 1982. Puisinya sederhana, berjudul "Kemerdekaan". Isinya adalah : "Kemerdekaan adalah nasi. Dimakan jadi tai."

Sejak saat itu, ia sudah mengalami represi. Namun, Thukul tetap meneruskan perlawanannya. Beberapa tahun kemudian, ia bergerak melawan pemerintahan Orde Baru melalui jalur kesenian rakyat. Namun, setelah kejadian itu ia termasuk dalam daftar perburuan pemerintahan Orde Baru.

Rumah keluarganya didatangi oleh kepolisian. Seisi rumah diobrak-abrik dan dirampas pemerintah. Thukul pun harus sembunyi-sembunyi untuk menemui keluarganya.

Pada kerusuhan Mei 1998 di Jakarta, Thukul tidak ditemukan lagi. Ia termasuk korban penghilangan paksa oleh rezim Soeharto. Dan hingga saat ini puluhan tahun sejak kejadian itu, Thukul masih belum ditemukan.

Mungkin akhir dari perlawanan Wiji Thukul tak berbuah manis seperti Kahlil, dimana ia mendapati Lebanon sebagai suatu negeri yang damai, adil, dan tanpa penindasan. Tapi kita harus melanjutkan perlawanannya, karena sekecil apapun suatu pergerakan, mestilah melahirkan perubahan di dalam sejarah dan di tengah masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun