Mohon tunggu...
Yezharivina Nur anisa
Yezharivina Nur anisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Perdata Islam di Indonesia

26 Maret 2023   14:17 Diperbarui: 26 Maret 2023   21:20 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada banyak ruang dalam pernikahan, termasuk ruang sendiri, bersama pasangan, bersama keluarganya sendiri, bersama teman atau kolega.

Sebaiknya, kalian berdua saling sepakat untuk memberi waktu ke masing-masing ruang tersebut.

Dengan begitu, kalian berdua melakukan upaya bersama untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama sambil memberi ruang bagi satu sama lain untuk memiliki ruangnya sendiri.

G. Mereview Buku

Judul buku yaitu Hukum perkawinan islam di Indonesia karya tulisan Umar Haris Sanjaya dan Aunur Rahim Faqih  mendeskripsikan secara lengkap tentang sejarah singkat hukum perkawinan Indonesia, pengertian perkawinan, tujuan perkawinan, prinsip yang ada di perkawinan, alasan melakukan perkawinan, hukum kawin dan sumber hukum kawin, rukun dan syarat perkawinan, perjanjian kawin, hasil kekayaannya dalam perkawinan, hukum walimah, putusan perkawinan, dan kajian hukum perkawinan Islam serta masala masalah yang ada di dalam perkawinan. Inspirasi sayang yang dapat saya baca dalam buku tersebut ialah saya dapat memahami segala macam perkawinan, dimulai dari pengertian perkawinan dan sejarah perkawinan sampai dendam masalah-masalah yang ada di dlam perkawinan yang dimana hal tersebut berguna bagi pengetahuan untuk diri saya dan para pembaca lainnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun