Mohon tunggu...
Mercy
Mercy Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu dua anak remaja, penggiat homeschooling, berlatarbelakang Sarjana Komunikasi, Sarjana Hukum dan wartawan

Pengalaman manis tapi pahit, ikutan Fit and Proper Test di DPR.

Selanjutnya

Tutup

Humor

Jogetan Keluarga J yang Disawer Segepok Uang Merah oleh oknum Pengacara

6 November 2022   20:00 Diperbarui: 6 November 2022   20:04 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu kita menonton bagaimana bolak balik Ibunda Joshua beropini, mempermalukan Terdakwa dan Pengacaranya.  Gimaan Samuel Hutabarat mempermainkan Pengadilan dengan meminta FS dan PC buka Masker, bukankah sebelum masuk Ruang Sidang, Terdakwa dan Pengacara sudah diperiksa Petugas Pengadilan Negeri.  Secara manusiawi, kita membiarkan karena mungkin masih berduka. Namun yang bikin kaget selesai tampil nangis nangis di sidang, malamnya mereka bisa bernyanyi,  berjoget, makan minum di cafe.  Jangan lupa, pastinya mereka tersenyum lebar karena dapat saweran dari si Oknum Pengacara J ini.

Ini video jogetan keluarga Brig J, bukan hoax karena asli ditampilkan di FB Tante Joshua, live streaming. Namun sekarang sudah dihapus. Untungnya Netizen +62 sempat mendown-load, dan silakan disimak videonya. 

https://www.facebook.com/100030604604788/videos/1328274264599166/

Jaksa Tak Punya Alat Bukti Mumpuni; Jadi menggelar sinetron tangis keluarga Joshua ?


Kembali ke laptop.  Pertanyaan saya, untuk apa Sidang Pengadilan menampilkan orangtua dan segerombolan keluarga Joshua? Mereka jelas tidak punya kapasitas Saksi yang ada di tempat kejadian.  Sekalipun ada Vera yang mengaku-ngaku sebagai kekasih Brig J. Pertanyaannya, jika bukan menjadi saksi yang ada di TKP,  apakah mereka punya kapasitas menjadi Saksi Ahli?

Kalau mau terus terang, kita termasuk saya,  jadi menebak-nebak,  apakah kehadiran keluarga itu malah berindikasi bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum  tidak punya alat bukti yang cukup, yang mumpuni, untuk menghukum terdakwa terutama  PC dan FS.

Kalau saya baca gugatan Jaksa yang beredar luas di WAG Pengacara, banyak "bolongnya". Nantilah kalau punya waktu, saya kupas satu demi satu kelemahan gugatan Jaksa.

Dari begitu banyak terdakwa, terakhir kabar, ada JPU yang meminta ART Sambo dijadikan terdakwa. Jadi terbaca semakin jelas indikasi Jaksa tidak punya Alat bukti yang mumpuni untuk menjerat para terdakwa. Makanya JPU malah minta tambah terdakwa. Halo JPU tampilkan saja semua yang Anda punya yang patut dijadikan Alat Bukti atau Barang Bukti Sidang sesuai Pasal 31 KUHAP.

a.      benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindakan pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana;

b.      benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya;

c.      benda yang digunakan untuk menghalang-halangi penyelidikan tindak pidana;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun