Reklamasi masih menjadi pekerjaan rumah BUMN maupun pengusaha yang melakukan penambangan di setiap inci tanah dan laut Indonesia. Untuk itulah para pemangku kepentingan, Kementerian ESDM sampai ke Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten / Kotamadya semestinya menjaga kekayaan dan kelestarian Ibu Pertiwi. Jangan cuma bisa menambang, kemudian membiarkan menjadi kerusakan SDA, malah akan membawa berbagai bencana bagi manusia di sekitarnya.
Ingatlah, " Tambang untuk Kehidupan " yang lebih baik, bukan membuat  malapetaka  saat ini atau masa yang akan datang.
Bahan bacaan : dari berbagai sumber internet dan bahan pelajaran MercySmart Homeschooling
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H