Reklamasi masih menjadi pekerjaan rumah BUMN maupun pengusaha yang melakukan penambangan di setiap inci tanah dan laut Indonesia. Untuk itulah para pemangku kepentingan, Kementerian ESDM sampai ke Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten / Kotamadya semestinya menjaga kekayaan dan kelestarian Ibu Pertiwi. Jangan cuma bisa menambang, kemudian membiarkan menjadi kerusakan SDA, malah akan membawa berbagai bencana bagi manusia di sekitarnya.
Ingatlah, " Tambang untuk Kehidupan " yang lebih baik, bukan membuat  malapetaka  saat ini atau masa yang akan datang.
Bahan bacaan : dari berbagai sumber internet dan bahan pelajaran MercySmart Homeschooling
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI