Mohon tunggu...
Mercy
Mercy Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu dua anak remaja, penggiat homeschooling, berlatarbelakang Sarjana Komunikasi, Sarjana Hukum dan wartawan

Pengalaman manis tapi pahit, ikutan Fit and Proper Test di DPR.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Setelah Membedah Isi Perut "Ibu Pertiwi", Wajib Reklamasi !

13 November 2016   23:19 Diperbarui: 14 November 2016   00:07 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

a. Besi dapat digunakan untuk membuat jembatan, jalan kereta api, kons truksi bangunan, dan industri mobil.

b. Aluminium merupakan logam yang ringan dan kuat yang digunakan untuk membuat badan pesawat terbang, kapal laut, alat dapur, perkakas rumah tangga, uang logam, dan sebagainya.

c. Timah digunakan sebagai bahan untuk membuat kaleng, tube, bahan pelapis besi agar tidak berkarat dan untuk patri. Logam ini sangat lunak sehingga dapat dibuat sangat tipis hampir serupa dengan kertas. Kertas timah dipakai untuk pembungkus rokok dan permen.

d. Nikel untuk bahan campuran dalam industri besi baja agar kuat dan tahan karat.

e. Tembaga untuk bahan kabel dan industri barang-barang perunggu dan kuningan.

f. Emas dan perak untuk bahan perhiasan.

g. Seng dan Plumbum untuk atap rumah dan industri rumah tangga.

h. Intan sebagai bahan perhiasan dan pemotong kaca.

i. Minyak bumi untuk penerangan rumah, tenaga penggerak mesin pabrik, untuk bahan bakar kendaraan bermotor.

j. Gas alam untuk bahan bakar rumah tangga dan industri.

k. Batu bara sebagai bahan bakar pemberi tenaga dan bahan mentah untuk cat, obat-obatan, wangi-wangian, dan bahan peledak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun