Mohon tunggu...
ian sancin
ian sancin Mohon Tunggu... Novelis - Seniman

Penulis Novel Sejarah Yin Galema.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menggalorkan Tradisi Adat Begawai Urang Belitong (Bag.2)

14 Januari 2025   22:00 Diperbarui: 14 Januari 2025   21:05 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meminang umumnya identik dengan sikap langsung seorang laki-laki yang ingin memperistri seorang perempuan. Dalam hal "meminang" (seorang pria terhadap perempuan diinginkannya) biasanya terjadi dari laki-laki pendatang (bukan penduduk asli setempat) maka hal tersebut di masa lampau diatur pula secara adat.

Namun tradisi "Bepaham" nampaknya di beberapa wilayah Belitong memiliki perbedaan. Misalnya di bagian timur Pulau Belitong, yang memulai bepaham (melamar) dari pihak pria terhadap perempuan. Ini masih berlangsung terutama di wilayah Tanjung Kelumpang hingga tahun 1947.

T r a d i s i    B e p a h a m

Mengapa adanya tradisi "Bepaham". Jika berdasarkan jumlah penduduk Belitong di tiap pemukiman yang relatif sedikit di masa lampau. Tiap penduduknya hidup dalam kelompok; bebak, kubok, parong, kelekak, kampong. Kampong memiliki penduduk lebih banyak ketimbang lainnya. Diatas kampong ada kute penduduknya lebih banyak lagi. istilah "kute" (Kota) tempat pemukiman raja di lingkungan benteng yang terjaga baru muncul tahun 1755, untuk "Kute Karang" di Tanjong Semba yang didirikan KA Usman Depati Cakraningrat VI di Cerucok (hulu Sungai Cerucok). Hubungan antar penduduk dari tiap tiap pemukiman di tiap wilayah itu terjaga dengan saling mengunjungi satu sama lainnya (baik oleh hubungan kekerabatan, budaya atau ekonomi) maka "bepaham" dalam berbagai hal selalu menjadi tradisi.

Dalam Sejarah Belitong, tak ada catatan tentang peperangan antar penduduk kecuali pertentangan tidak boleh menikah (itu terjadi dalam "Sumpah Perenggu" Kampong Balok dan Kampong Badau di masa silam) "Sumpah Perenggu" istilah tidak umum hanya dari pihak keluarga Raja Balok dan kalangan masyarakat hanya menyebutnya "Persumpahan" saja. Sumpah perenggu terjadi hanya dalam satu perenggu (perenggu artinya keluarga besar satu keturunan) karena keluarga Raja Badau dan Raja Balok adalah satu turunan dari Ki Ronggo Udo alias Datuk Mayang Gresik (istri pertama Ki Ronggo Udo Putri Selingkar Mayang berada di Badau dan Istri keduanya Nyi Ayu Tuning berada di Balok). Hal itu menandai betapa penting dan sakralnya pernikahan yang terjadi antar penduduk di tiap kampong di Belitong.

Perlu diketahui bawa Kerajaan Badau Berakhir Ketika munculnya Kerajaan Balok awal tahun 1600 an dengan raja pertama Ki Ronggo Udo, dan Ki Ronggo Udo sendiri adalah pendiri Kerajaan Balok. Kelak Kerajaan Balok menjadi Kerajaan Belitong Ketika Kerajaan tersebut dikuasai raja keturunan Mataram dan hingga berakhir pada tahun 1890.

Namun sumpah perenggu tak berlaku untuk keturunan keluarga Raja Balok karena pada tahun 1755 pernikahan antar sepupu terjadi yaitu antara Ki Agus Muntie bin Ki Agus Abudin dengan Nyi Ayu Busu binti Ki Agus Usman (keluarga keturunan pernikahan sepupu ini dikenal dengan sebutan bangsawan Gunong Pertebu)

Pola laku atau budaya penduduk yang suka bertandang dari orang perorang atau kelompok ke kelompok lainnya memungkinkan terjadinya tradisi "Bepaham"; sebuah budaya yang mengedepankan keikhlasan "memahamkan" (mengusulkan rencana) dan keikhlasan menerimanya dengan pemahaman yang mendalam serta mendasar, termasuk rencana menjodohkan anggota keluarganya.

Maka pola laku penduduk yang demikian itu menjadikan sebuah acara perhelatan pernikahan diusung secara "Berehun" (gotong royong) oleh orang sekampung sehingga acara "begawai" dapat berlangsung meriah menjadi kegembiraan atau rasa syukur bersama. Pola ini mentradisi sejak masa lampau diperkirakan ketika penduduk masih sangat sedikit dalam satu kubok hingga ke kampong yang pemukimnya banyak, kebijakan lokal adatnya dipimpin secara mentradisi oleh Dukun Kampong. Kebiasaan penduduk yang ikut menyumbangakn tenaga dan bahan keperluan untuk perhelatan begawai, itu merupakan sikap kebersamaan yang luhur dan mulia.

kemuliaan bertindak untuk "Bepaham" adalah pola berpikir yang terbentuk secara kebiasaan turun temurun, pola ini masih dapat kita jumpai di masyarakat tradisional "Urang Belitong". Maka dalam perhelatan tata cara begawai urang Belitong di masa lampau oleh raja telah dibuatkan aturannya, itu tertuang dalam "Hukum Adat Raja Belitong" atau "Hukum Penjenangan".  Aturan begawai ada dalam  halaman khusus yaitu Fatsal Begawai.

K i l a s   L a m p a u    P e r e m p u a n    M e l a m a r  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun