Judi tidak selalu terpaku pada meja hijau dan kartu remi. Judi dapat bersembunyi dalam berbagai bentuk yang terkadang luput dari perhatian kita.
Contohnya, lomba dengan uang pendaftaran dan hadiah yang diambil dari uang pendaftaran peserta dapat dikategorikan sebagai judi. Banyak organisasi mahasiswa yang menyelenggarakan lomba penulisan artikel dengan pola ini.
Di era digital ini, judi lebih mengerikan sebab menjelma menjadi monster tak kasat mata, bersembunyi di balik layar ponsel dan komputer.
Memblokir situs judi ibarat memotong dahan pohon. Penjudi yang kecanduan, dengan segala kegigihannya, akan selalu mencari cara untuk menembus blokir dan kembali ke 'habitat' mereka.
Solusi untuk memberantas judi perlu menjangkau akar permasalahannya, yaitu kemiskinan dan iming-iming kekayaan instan.
Terakhir, perlu diberikan hukuman berat bagi influencer yang mempromosikannya.
***
Bagaimana menurutmu, apa solusi terbaik untuk mengatasi judi online? Apakah X diblokir Kominfo solutif? Bagikan pendapat kamu di kolom komentar!
Salam, Mahéng - Travel Writer Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H