Mohon tunggu...
K Catur Marbawa
K Catur Marbawa Mohon Tunggu... Insinyur - I will be back

Berusaha tulus. Tidak ada niat tidak baik

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

HCPSN: Antara Rusa, Kecombrang, dan Jalak Bali

6 November 2020   06:00 Diperbarui: 6 November 2020   07:15 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Intinya bersumpah tidak terlibat dalam aksi pencurian burung Jalak Bali dan siap menanggung akibat kalau memang terlibat dan berbohong. Begitu kira-kira sumpahnya. Saya pun ikut disumpah.

Entah karena memang ritual sumpah itu manjur, pada bulan Juni 2004 kembali Burung Jalak Bali hilang 2 ekor dari penangkaran. Ternyata ini adalah jebakaan polisi yang menyamar sebagai pembeli burung Jalak Bali. Dan ternyata orang yang mencuri burung itu dari penangkaran, melakukan transaksi dengan pembeli dan kemudian ditangkap polisi, adalah petugas perawat satwa burung itu sendiri di penangkaran.

Akhirnya perawat burung ini dipecat dan dihukum pidana atas tindakannya itu. Apakah memang orang itu dalang kasus selama ini, yang jelas semenjak saat itu tidak pernah lagi terdengar kasus pencurian burung di penangkaran taman nasional.

Dalam rangka mengisi kekosongan populasi Jalak Bali di alam kembali Taman Nasional Barat dan pemerhati pada tahun 2007 kembali merancang pelepasliaran burung Jalak Bali. Kali ini besar-besaran. Pelepasliaran burung ini mengambil moment Conference of the Parties (COP) ke 13 tahun 2007 yang diadakan di Denpasar. Salah satu side event COP ini adalah peserta konferensi melakukan pelepasiaran burung Jalak Bali sejumlah 72 ekor di Taman Nasional Bali Barat.

Burung-burung yang dilepasliarkan tersebut berasal dari Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB). APCB ini lahir tahun 2005. APCB ini beranggotakan kebun binatang-kebun binatang di Indonesia yang mempunyai koleksi Jalak Bali. Juga beranggotakan para penangkar-penangkar burung Jalak Bali di seluruh Indonesia.

Jadi meski di habitat alaminya sudah habis, sejatinya Jalak Bali masih ada di kebun binatang, penangkar-penangkar juga di kolektor. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Berdasarkan catatan APCB, periode 1973-2004 burung Jalak Bali yang ada di kebun binatang dan juga kolektor saat itu mencapai 700-800 ekor. Memang sulit memahami bagaimana cerita Jalak Bali yang dilindungi kok bisa sampai jatuh ke mereka.

Contoh di kota Yokohama Jepang, di situ ada juga penangkaran Jalak Bali. Tahun 2007 dengan difasilitasi taman nasional dan JICA Jepang, saya studi banding ke sana. Di sana saat itu ada sekitar 200 ekor Jalak Bali. Karena bukan merupakan satwa endemik di Jepang, hasil penangkaran ini tidak dilepasiarkan di Jepang. Hasil penangkaran burung itu di Jepang akan dikirim ke Indonesia melalui APCB untuk kemudian dibawa ke Taman Nasional Bali Barat untuk dilepasliarkan.

Setelah APCB ini lahir, APCB kemudian memberikan masukan ke pemerintah. Mereka memohon agar mereka yang saat ini sudah menjadi anggota APCB ataupun yang belum, agar diberi kelonggaran. Koleksi Jalak Bali mereka agar tidak disita tapi masuk dalam kelompok penangkar dan diberikan izin resmi oleh pemerintah. Tujuan dasarnya meningkatkan populasi, menertibkan pencatatan silsilah, dan yang utama membanjiri pasar untuk mengurangi penangkapan di alam.

Semenjak saat itu pemerintah kemudian membolehkan baik kepada perorangan maupun skala usaha untuk melakukan penangkaran Jalak Bali dengan izin dari Balai KSDA setempat. Bagaimana kemudian dengan Jalak Bali di alam? Setelah tahun 2007 dilepas 72 ekor, tahun 2008 berikutnya dilakukan monitoring. Burung Jalak Bali hanya ditemukan 4 ekor di alam. Kemana yang lain?

Tentu kemudian dievaluasi. Bisa jadi burung hasil penangkaran yang dilepas di alam belum bisa survive di alam. Terlalu manja dengan pakan buatan, tidak liar dan tidak berpengalaman dengan predator alami. Bahkan mungkin sudah terbiasa didekati orang. Bahkan ketika orang hendak mencuri burung di alam dengan mudah ditangkap.

Hal lain bisa jadi memang perlu penyempurnaan habitat tempat pelepas liaran Jalak Bali. Tempat-tempat bak minum satwa harus diperbanyak. Berikutnya lokasi pelepasliaran perlu dicoba ditempat lain selain di tempat biasanya di Teluk Brumbun di bagian Zona Inti Taman Nasional Bali Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun