Melalui MLAT, Indonesia telah mengajukan sejumlah permintaan MLA terkait tindak pidana pencucian uang, korupsi, narkotika kepada Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina untuk memperoleh bukti dan melakukan upaya perampasan aset hasil tindak pidana yang berada di negara tersebut. Indonesia berharap dalam waktu dekat dapat melakukan pengembalian aset hasil tindak pidana melalui mekanisme MLAT ini yang tentunya akan menjadi poin keberhasilan kerjasama penegakan hukum di kawasan ASEAN.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI