Mohon tunggu...
AHU Online
AHU Online Mohon Tunggu... -

Kanal Resmi Publikasi Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Indonesia Pimpin Pembahasan Peningkatan Status Perjanjian MLA Se-ASEAN

8 April 2019   14:55 Diperbarui: 8 April 2019   15:02 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui MLAT, Indonesia telah mengajukan sejumlah permintaan MLA terkait tindak pidana pencucian uang, korupsi, narkotika kepada Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina untuk memperoleh bukti dan melakukan upaya perampasan aset hasil tindak pidana yang berada di negara tersebut. Indonesia berharap dalam waktu dekat dapat melakukan pengembalian aset hasil tindak pidana melalui mekanisme MLAT ini yang tentunya akan menjadi poin keberhasilan kerjasama penegakan hukum di kawasan ASEAN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun