Jumlah
2012
Alokasi Dana Pengembangan Kurikulum
Rp. 170.891.439.000,-
2013
Anggaran Perubahan atau Penyempurnaan Kurikulum
Rp.95.020.000.000,-
Sumber : FITRA
Dugaan adanya penyimpangan anggaran sudah mengemuka saat pengembangan Kurikulum 2013. Koordinator Investigasi dan Advokasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi seperti diberitakan Kompas.com, Selasa, (27/11/2012) menduga anggaran pengembangan kurikulum ini diwarnai akal-akalan oleh Kemdikbud karena dinilai alokasi anggaran cenderung tidak masuk akal, dan boros hanya untuk sebuah proyek penyempurnaan kurikulum. Dijelaskannya, anggaran untuk kurikulum baru, sudah mulai dialokasikan pada tahun 2012 dengan nama alokasi dana pengembangan kurikulum yang mencapai Rp. 170.891.439.000,-. Kemudian pada tahun 2013 muncul anggaran perubahan atau penyempurnaan kurikulum dengan alokasi sebesar Rp. 95.020.000.000,-.
“Alokasi dananya saja untuk dua tahun berturut-turut. Kalau BPK serius melakukan audit Investigasi, akan ditemukan indikasi penyimpangan anggarannya.” ungkap ucok.
Menanggapi hal tersebut, Mendikbud pada saat itu, Muhammad Nuh, membenarkan bahwa alokasi anggaran untuk penyempurnaan kurikulum sudah ada sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun menurutnya anggarannya tidak sebesar seperti yang disebut oleh pihak tertentu.
Terlepas dari kebenaran berbagai sangkaan dan dugaan yang dilontarkan oleh segenap pihak, ketergesaan waktu pemberlakuan Kurikulum 2013 yang bertepatan dengan satu tahun sebelum penggantian pemerintahan, menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2014, menjadi sangat mengundang spekulasi negatif. Entahlah siapa yang diuntungkan !?
ooOoo
Penulis :
Orang tua siswa dan penggiat komunikasi penyehatan lingkungan, tinggal di Jakarta Selatan.