Kepercayaan Paulus kalau pemerintah itu hakekatnya berasal dari Allah, karena itu dia wajib didengar serta ditaati. Statment ini pastinya sangat susah buat diterima oleh umat Kristen yang dikala itu sedang  menghadapi perhambaan oleh kekaisaran Romawi.Â
Tetapi iktikad Paulus di mari mau menegaskan supaya umat tidak mengabaikan dunia ini dengan keadaan tersulit yang dirasakan, namun tetaplah berupaya untuk menghasilkan tatanan dunia yang adil serta damai, tercantum menghasilkan atmosfer politik yang bersih serta egaliter.
Umat Kristen selaku orang yang yakin yang terpanggil serta sudah menerima tugas dari Yesus Kristus wajib menampilkan ketaatan kepada Tuhan di seluruh aspek dalam kehidupan.Â
Umat Kristen wajib memiliki kebiasaan guna memandang segala warga yang berpolitik serta peraturan- peraturan politik dibawah penghukuman serta anugerah Allah. Itu bisa dimaksud kalau umat Kristen berpartisipasi dibidang politik yakni sebab segi politik itu senantiasa didasari oleh kuasa  serta anugerah Allah( bnd. Rm. 13: 4).
Umat Kristen baik itu umat maupun pendeta selaku masyarakat negara republik Indonesia wajib akif dalam politik dengan cara senantiasa hidup selaku dan terang.Â
Umat Kristen tidak hanya selaku warga negara yang baik namun ia wajib sanggup dalam menggambarkan ataupun memperlihatkan kehendak Allah didalam kehidupannya yaitu kehidupan dalam berpolitik.Â
Karakteristik yang sangat khas dari politik berdasarkan dari perspektif Alkitab ataupun kerajaan Allah itu yaitu hadirnya sesuatu tatanan kehidupan yang membolehkan segala insan ciptaan Tuhan bisa hidup dalam keadilan, kesejahteraaan, kebenaran dan juga kejujuran.
Menurut buku Churches Holding Govenrments Accountable, bahwa ada 3 teologis yang menjelaskan tentang kedekatan antara gereja serta pemerintah ataupun negara.Â
Teologis yang pertama, yaitu gereja dan negara ialah 2 hal yang terpisah yang tidak sepatutnya silih mempengaruhi satu sama lain, yang dimana teologis (pemikiran) ini memisahkan antara urusan gereja dan juga urusan pemerintahan atau yang disebut sebagai paham sekulerisme.Â
Konsep sekularisme itu sendiri ialah sesuatu paham yang menyangkut pandangan hidup ataupun keyakinan yang mana senantiasa berpendirian kalau paham agama tidak boleh dimasukkan ke dalam urusan politik, negeri, ataupun institusi publik.Â
Teologis yang kedua yaitu, pemerintah berusaha mengatur gereja yang dimana baik itu lewat paksaan ataupun kerelaan bekerjasama serta gereja menjadi tunduk kepada pemerintah.Â