Mohon tunggu...
Hizbul Aulia Indriansyah
Hizbul Aulia Indriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Strata 1 UINSI Samarinda

Menyukai Literasi Diskusi dan aksi paket lengkap dengan aktif di organisasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Etos Kerja dan Profesionalisme Guru PAI untuk Kualitas Pendidikan yang Optimal

18 September 2024   12:06 Diperbarui: 18 September 2024   12:10 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Tiono, Agus. 2006. Tinjauan Yuridis Profesionalisme Guru menurut UU Keguruan. Mimbar Pembangunan Agama No. 234.

Peraturan dan Undang-Undang:

1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan. LNRI, Jakarta.

2. Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen. LNRI, Jakarta.

Artikel Online:

1. Nasrullah. "Profesi Guru Menurut UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen." Al-Kahfi (2021). Accessed September 18, 2024. https://ejournal.stitalkhairiyah.ac.id/index.php/alkahfi/article/download/11/18/77.

2. Pristiwiyanto. "Profesionalisme Guru Perspektif Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005." Pedir Research Institute. Accessed September 18, 2024. https://pedirresearchinstitute.or.id/index.php/THEJOER/article/download/142/88.

.3 "Anjuran Islam tentang Etos Kerja dan Profesionalisme." Islam.nu.or.id. Accessed September 18, 2024. https://islam.nu.or.id/khutbah/anjuran-islam-tentang-etos-kerja-dan-profesionalisme-5ElUf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun