Dengan jumlah petani tembakau yang diperkirakan sebanyak 2,4 juta, sebagian besar berada di ambang garis kemiskinan. Pemerintah harus memikirkan bagaimana mereka akan menangani industri rokok kretek ini. Ya, tentunya pemerintah akan membebankan pajak lebih besar. Namun, kretek adalah produk yang spesial dan merupakan sebuah brand Indonesia dengan rangkaian nilai yang 100% lokal. Pemerintah harus membuat keputusan strategis. Penghasil kretek butuh bantuan agar mereka dapat memasarkan produk mereka ke luar negeri.
Karim Raslan pun mengatakan bahwa ekspor menjadi salah satu pilihan strategis yang paling logis sebagai jalan keluar industri ini. Sampoerna, Djarum, dan Gudang Garam dapat menjadi raksasa pan-Asia, bahkan regional, seperti yang sudah dilakukan Filipina dengan merk San Miguel. Mereka punya sumber daya untuk mengembangkan pasar mereka dan menjadi eksportir handal, seperti halnya Absolut, merk vodka yang telah menjadi ikon Swedia. Yang dibutuhkan adalah keberanian, ambisi dan visi.
Selama ini, Indonesia dianggap menjadi salah satu negara penghasil rokok terbaik. Bagaimana tidak, dari sekian banyak kota yang ada di Indonesia, ada empat kota yang menjadi wilayah penghasil utama tembakau, cengkeh dan kretek. Yaitu Temanggung, Minahasa, Kudus dan Kediri.
Pada tahun 1811 saja, produksi tembakau di Temanggung sudah mencapai 1.500 ton. Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Temanggung mencatat, di 2009 jumlah produksi tembakau di wilyahnya mencapai 6.786 ton dari lahan seluas 13.088 hektar.
Sementara itu di Minahasa, menurut data BPS, pada 2008 total lahan produktif yang menghasilkan cengkeh disana mencapai 23.138,25 hektare. Lahan itu terpencar di 19 kecamatan yang ada di kota Minahasa. Total produksi ditahun yang sama juga mencapai 18.742 ton. Dengan kecamatan Kombi yang tercatat sebagai wilayah penghasil cengkeh terbesar di Minahasa yakni 4.000 ton
Sedangkan di Kudus, pada 2009 tercatat, total produksi rokok kretek di Kudus berjumlah 58,9 miliar batang dari 209 unit industri. 98,4 persennya berasal dari industri besar seperti PT Djarum dan PT Nojorono. Sisanya 17 unit industri menengah dan 173 unit industri kecil rumahan. Kudus juga penyumbang PPN industri kretek terbesar dari seluruh industri ini yakni 98,73 persen dari total penerimaan PPN industri kretek sebesar Rp2,97 triliun. Sementara untuk cukai pada 2008 Kudus menghasilkan cukai hasil tembakau sebesar Rp13,57 triliun. Ditahuh yang sama, Kudus juga mampu mencatatkan nilai ekspor kretrek sebesar USD66,84 juta.
Untuk di Kediri, pada 2010, Kota dan Kabupaten Kediri juga tercatat memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) cukup besar, yakni Rp90,6 miliar. Dana dari cukai tembakau tersebu digunakan oleh pemerintah Kabupaten Kediri untuk membiayai pelayanan umum dan pengembangan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pada tahun yang sama, industri kretek di Kediri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 42.900 orang. Dari jumlah tersebut, 70 persennya merupakan buruh dengan total 33.020 orang.
Â
Apa dan Bagaimana Seharusnya?
Menjadi perokok, itu merupakan pilihan warga negara. Begitu juga sebaliknya. Pilihan ini merupakan hak individu dan harus dilindungi. Tidak boleh ada diskriminasi antara yang perokok dan yang tidak merokok. Ruang publik bukan hanya dimiliki oleh bukan perokok tapi juga dimiliki oleh perokok. Untuk inilah pengaturan dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten diperlukan.
Jangan lupakan bahwa di balik isu kesehatan dan tuntutan untuk semakin memperketat penjualan rokok yang semakin tinggi, ada begitu banyak mata rantai bisnis yang terkait dengan komoditas ini yang juga membiayai proses pembangunan melalui setoran cukai yang mencapai ratusan triliun setiap tahun dan juga menciptakan lapangan kerja jutaan orang yang mungkin menderita ketika industri ini mati dan dimatikan.