4. Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, 30 September 1948. Berdasarkan data pada Monumen Kresek, pada lokasi ini terdapat 17 korban jiwa.
5. Desa Hargorejo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, 4 Oktober 1948. Berdasarkan data pada Monumen Tirtomoyo, pada lokasi ini terdapat 58 korban jiwa.
Selain peristiwa di atas, peristiwa-peristiwa yang melibatkan PKI di luar peristiwa pemberontakan PKI Madiun 1948 menurut Museum Pengkhianatan PKI:
1. Peristiwa Tiga Daerah (Brebes, Tegal, Pekalongan), 4 November 1945, penculikan dan pembunuhan pejabat, jumlah korban jiwa tidak terverifikasi.
2. Aksi Teror Ce’ Mamat, 9 Desember 1945, penculikan dan pembunuhan R. Hardiwinangun (Bupati Lebak) di Jembatan Sungai Cimancak.
3. Aksi Kekerasan Pasukan Ubel-Ubel di Sepatan Tangerang, 12 Desember 1945, PKI dituduh membunuh Oto Iskandar Dinata di daerah Mauk.
4. Pemberontakan PKI di Cirebon, 12 Februari 1946, melucuti TRI, menduduki gedung-gedung penting dan Pelabuhan Cirebon.
5. Peristiwa Revolusi Sosial di Langkat, 9 Maret 1946, Sultan Langkat Darul Aman dan keluarganya dibunuh dan merampas harta kerajaan. Jumlah korban jiwa belum terverifikasi.
6. Pemogokan Buruh Sarbupri di Delanggu, 23 Juni 1948.
7. Pengacauan Surakarta, 19 Agustus 1948, pembakaran ruang pameran Jawatan Pertambangan.
8. Serangan Gerombolan PKI di Markas Polisi Tanjung Priok, 6 Agustus 1951, penyerbuan Asrama Brimob Polisi di Tanjung Priok, merebut 1 pucuk bren, 7 karaben, dan 2 buah pistol.
9. Peristiwa Tanjung Morawa, 16 Maret 1953, aksi demonstrasi menentang sawah percontohan.
Berdasarkan film resmi pemerintah “Pengkhianatan G30S/PKI” (sekitar menit 3-5), berikut ini adalah daftar peristiwa pasca 1948 yang melibatkan PKI:
1. Peristiwa Kanigoro, 13 Januari 1965, penganiayaan: pemukulan seorang kyai dan beberapa orang guru, menginjak-injak Al Quran.
2. Peristiwa Kediri (Jengkol), 15 Januari 1965, penganiayaan terkait sengketa tanah: pengeroyokan petani Soetarno dan Kepala Desa.
3. Peristiwa Bandar Betsy, 14 Mei 1965, penganiayaan terkait sengketa tanah: Peltu Soedjono tewas dikeroyok.
4. Peristiwa Indramayu, 15 Oktober 1964, penganiayaan tujuh orang polisi hutan.
5. Peristiwa Boyolali, November 1964, bentrok antara PKI dan PNI.
6. Peristiwa Klaten: 25 Maret 1964, sengketa sawah.
Rekonsiliasi?
Dari paparan di atas, bisa dikatakan bahwa, konflik dan saling bantai terjadi di antara PKI dan anti PKI. Kerap kali PKI berkali-kali dianggap melakukan tindakan kekerasan massal juga yang banyak mengakibatkan pembunuhan massal, sebelum justru situasi berbalik kepada PKI sendiri. Walaupun hal ini belum dapat ditemukan dokumentasi dan bukti-bukti sejarah secara keseluruhan, namun masih banyak saksi hidup dan beberapa monumen yang menjadi bukti otentik bahwa PKI pun melakukan kekejaman yang sama, sebelum 1965.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, seperti dikutip dari Republika Online, mengatakan bahwaJalan keluar yang terbaik terkait persoalan tersebut, adalah dengan rekonsiliasi atau pemulihan hubungan antara pemerintah dan korban. “Buang jauh-jauh masa lalu. Mari kita bersatu untuk mengatasi tantangan-tantangan ke depan,” tutur dia.
Pemerintah saat ini sedang menggodok kebijakan untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi di masa lalu, termasuk pelanggaran HAM tahun 1965-1966 yang menimpa orang-orang yang terkait ataupun terduga anggota Partai Komunis Indonesia. Salah satu cara yang dipertimbangkan adalah rekonsiliasi.
Hal ini sempat diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, namun menurutnya kebijakan itu perlu sosialisasi mendalam. “Tentu itu suatu niat yang baik tapi proses itu harus disosialisasikan ke seluruh jajaran dan masyarakat, jangan sampai salah interpretasi apa yang dimaksud rekonsiliasi dan bagaimana konsepnya, tentu semuanya harus memahami,” kata Badrodin.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Hal tersebut terdapt dalam visi misi dan program aksi berjudul Jalan Perubahan Untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, yang berisi penjabaran dari Nawa Cita.
Dalam naskah tersebut tertulis, “Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang hingga kini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia, seperti Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965”.
Di tingkatan akar rumput, sebetulnya rekonsiliasi sudah terjadi sejak lama dan hampir tidak ada gesekan horizontal apapun terkait pertarungan ideologis yang berdampak kematian massal di masa lalu. NU misalnya, seperti dikutip dari NU Online. Sejarawan NU Agus Sunyoto mengatakan bahwa NU selama ini tidak menyimpan dendam dan usaharekonsiliasi dengan mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan keturunannya sudah dipraktikan kiai-kiai NU sejak dulu dengan penuh kesadaran.