Menuju Sistem Perekonomian Circular Economy
Konsep circular economy telah mendapat perhatian lebih sejak akhir dekade 1970an. Seorang arsitek bernama Walter Stahel menyadari bahwa sistem perekonomian yang diterapkan dewasa ini tidak efisien dan berkelanjutan. Pernyataan tersebut berangkat dari fakta bahwa ketika manusia terus menerus menaikkan tingkat konsumsi, maka dalam jangka panjang akan menyebabkan masalah serius berupa peningkatan akumulasi residu yang tidak diolah secara benar dalam skala global (Meadows et al., 1972).Â
Oleh karena itu, Walter memiliki gagasan untuk mereformasi sistem ekonomi yang ada saat ini, yaitu dengan mengubah alur barang (supply chain) yang selama ini berbentuk linier (take, make, and dispose atau ekstraksi--produksi--buang) menjadi berbentuk lingkaran (circular) sehingga barang-barang dalam perekonomian bisa digunakan seefisien mungkin serta tidak ada yang terbuang sia-sia.Â
Dari situlah muncul konsep alur barang melingkar (loop supply chain). Semenjak itu, konsep circular economy mulai diusung oleh Uni Eropa, serta beberapa pemerintahan negara dan bisnis di dunia seperti China, Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Belanda, Swedia, serta Finlandia. China sendiri adalah negara pertama di dunia yang menerapkan sistem perekonomian circular economy, yaitu pada tahun 2008, meskipun masih berada pada tahap awal.
Seperti dijelaskan sebelumnya, circular economy menerapkan konsep agar sumber daya alam terus digunakan selama mungkin. Tujuannya untuk mengoptimalkan konsumsi dari produk tersebut. Selanjutnya, produk yang digunakan akan 'diubah' saat produk mencapai akhir dari siklus hidup. Oleh karena itu, daur ulang merupakan salah satu bagian yang terpenting dalam konsep circular economy.Â
Selain itu, konsep sharing economy, seperti penyewaan apartemen (Airbnb) serta penggunaan mobil bersama dengan memanfaatkan ekonomi digital, dan model kolaboratif berperan aktif mendukung circular economy dengan memperpanjang durasi dari produk tersebut sehingga penggunaannya dioptimalkan dengan baik.
Pentingnya Circular Economy
Dalam ranah biologi telah lama dikenal istilah mimikri (mimicry), yaitu kemampuan makhluk hidup untuk meniru karakteristik, perilaku, dan mekanisme alam sekitarnya guna menunjang kebutuhan bertahan hidup. Contoh yang paling populer adalah kamuflase warna yang dilakukan bunglon untuk mengelabui predator maupun mangsanya.Â
Dewasa ini, ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu mulai menyadari pola inovasi teknologi manusia yang mempunyai kecenderungan meniru cara kerja alam dan makhluk hidup lain. Misalnya, desain prototipe awal pesawat terbang karya Leonardo Da Vinci (1415 - 1519), yang pada awalnya terinspirasi dari penelitiannya terhadap anatomi sayap burung sehingga mengilhami terciptanya pesawat udara seperti yang kita kenal sekarang.Â
Berangkat dari fakta tersebut, Janine Benyus dalam bukunya yang berjudul Biomimicry: Innovation Inspired by Nature mempopulerkan istilah biomimikri pada tahun 1997, yaitu peniruan model, sistem, dan elemen yang terdapat di alam oleh manusia sebagai inspirasi desain teknologi guna mengatasi problematika yang ada.Â
Cara tersebut tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan, karena elemen tersebut merupakan hasil adaptasi makhluk hidup melalui proses evolusi yang panjang dan telah teruji oleh seleksi alam. Lebih lanjut, Janine berpendapat bahwa inspirasi dari alam tidak hanya terbatas pada produk, tetapi juga sistem.Â