Seseorang yang terlibat dalam perjudian ilegal dapat melakukan pencucian uang dengan cara memasukkan uang hasil kegiatan perjudian ke dalam bisnis sah atau membuka rekening bank fiktif. Salah satu metode lain yang sering digunakan adalah dengan menggunakan uang hasil perjudian untuk membeli instrumen keuangan atau produk investasi yang legal, sehingga menjadi sulit untuk melacak sumber dana tersebut.
Indonesia sendiri merupakan negara yang memiliki potensi pencucian uang cukup tinggi didukung oleh Transparency International yang melaporkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia masih berada di angka 34 poin pada tahun 2022 yang mana seiring menurun dari 2021 yang masih berada di angka 38 poin.
Kurnia Ramadhan (2023), peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa dengan adanya data di atas, tak salah jika kemudian disimpulkan bahwa Indonesia layak dan pantas dikategorisasikan sebagai negara korup.Â
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik dalam Statistik Kriminal 2022, terdapat 364 kasus korupsi yang dilaporkan di semua Polda di Indonesia sepanjang tahun 2021. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 3,19 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencatat 448 kasus korupsi.
Laporan Indonesia National Risk Assessment (NRA) on Money Laundering 2021 yang dirilis oleh PPATK menyatakan bahwa DKI Jakarta merupakan provinsi yang paling rentan terhadap kasus pencucian uang di Indonesia. Indeks skor untuk provinsi ini bahkan mencapai angka sembilan dibandingkan Jawa Timur dan Jawa Barat yang hanya di kisaran angka enam.
Dampak Money Laundering Terhadap Perekonomian
Disinggung oleh Iwan Kurniawan (2013) bahwa pada bulan Mei 2001, John McDowell dan Gary Novis dari Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, US Department of State, menyajikan sebuah makalah yang membahas dampak tindak pidana pencucian uang terhadap sektor perekonomian dan bisnis. Dalam makalah tersebut, mereka menjelaskan beberapa dampak dari tindak pidana pencucian uang, antara lain:
1. Mengganggu integritas pasar-pasar keuangan (Undermining the Integrity of Financial Market)
Lembaga keuangan yang bergantung pada dana yang berasal dari tindak kejahatan dapat menghadapi risiko likuiditas yang serius. Jumlah uang yang dicuci dan disimpan di bank tiba-tiba dapat hilang tanpa pemberitahuan karena pemiliknya memindahkannya melalui transfer internet. Ini dapat menyebabkan masalah likuiditas yang serius bagi lembaga keuangan tersebut.