Cak Nun sering mengkritik budaya materialisme yang berkembang di masyarakat modern, menyerukan kembali kepada nilai-nilai spiritual yang lebih mendalam dalam kehidupan sehari-hari.
Kontribusi Gus Dur dan Cak Nun terhadap pemikiran Islam di Indonesia sangat berharga, terutama dalam konteks moderasi, pluralisme, dan integrasi nilai-nilai lokal ke dalam ajaran agama. Keduanya telah membantu membentuk wacana keagamaan yang lebih inklusif dan adaptif, serta mendorong masyarakat untuk menghargai keberagaman sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia.
Persamaan dan Perbedaan Gagasan Neo-Modernisme Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid
Gus Dur (K.H. Abdurrahman Wahid) dan Nurcholish Madjid (Cak Nur) adalah dua tokoh penting dalam pemikiran neomodernisme Islam di Indonesia. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama dalam merespons tantangan modernitas, terdapat perbedaan dalam pendekatan dan fokus pemikiran mereka. Berikut adalah perbedaan pemikiran neomodernisme antara Gus Dur dan Cak Nur:
1. Pendekatan Terhadap Tradisi dan Modernitas
Gus Dur berusaha mengintegrasikan nilai-nilai tradisional dengan modernitas. Ia percaya bahwa Islam harus ditafsirkan secara aktif untuk menjawab tantangan zaman, dengan tetap menghargai tradisi lokal. Ia menekankan pentingnya pluralisme dan toleransi sebagai bagian dari ajaran Islam yang relevan dengan konteks sosial Indonesia. sedangkan Cak Nur lebih menekankan pada desakralisasi ajaran agama dan sekularisasi nilai-nilai sosial. Ia berargumen bahwa umat Islam perlu melepaskan diri dari pandangan yang terlalu religius dalam hal-hal duniawi, sehingga dapat lebih terbuka terhadap perubahan sosial dan modernitas tanpa kehilangan identitas keagamaan.
2. Pandangan tentang Demokrasi
 Gus Dur melihat demokrasi sebagai manifestasi dari ajaran Islam yang menghargai pluralitas, keadilan, dan kebebasan berpendapat. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan menganggap demokrasi sebagai inti perjuangannya. sedangkan Cak Nur lebih fokus pada pendidikan sebagai alat untuk mendorong transformasi sosial. Ia percaya bahwa pendidikan yang baik akan membentuk masyarakat yang kritis dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
3. Gagasan tentang Sekularisme
Gus Dur tidak menolak sekularisme, tetapi lebih pada pemahaman bahwa negara harus netral terhadap agama tanpa menghilangkan peran agama dalam kehidupan masyarakat. Ia mendorong agar agama bisa berkontribusi dalam pembangunan moral masyarakat tanpa mengintervensi kebijakan negara secara langsung. sedangkan Cak Nur memandang sekularisasi sebagai proses penting untuk membebaskan umat Islam dari dogma-dogma yang membatasi pemikiran kritis. Ia ingin agar umat Islam mampu menduniawikan nilai-nilai agama sehingga tidak terjebak dalam pemikiran yang sempit.
4. Pengaruh Terhadap Gerakan Sosial