Gus Dur mendorong penerapan ‘demokrasi’ sebagai elemen penting dalam Islam. Ia percaya bahwa prinsip musyawarah (as-syura) harus diintegrasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menekankan perlunya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
4. Pribumisasi Islam
Ia mengusulkan ‘pribumisasi Islam’, yang berarti penyesuaian ajaran Islam dengan konteks budaya lokal, sehingga ajaran tersebut lebih relevan bagi masyarakat Indonesia tanpa kehilangan esensinya.Â
Kontribusi Nurcholish Madjid (Cak Nun)
1. Pemikiran Kebudayaan dan Spiritualitas
Cak Nun menekankan pentingnya ‘kebudayaan’ dalam pengembangan spiritualitas. Ia percaya bahwa seni dan budaya dapat menjadi media untuk menyampaikan nilai-nilai moral dan etika. Pendekatan ini membantu menjembatani kesenjangan antara agama dan budaya lokal.
2. Dialog Antaragama
Cak Nun aktif mendorong ‘dialog antaragama’, serupa dengan Gus Dur, dengan tujuan membangun saling pengertian di antara berbagai komunitas keagamaan di Indonesia. Ia berargumen bahwa setiap agama memiliki hak untuk diakui dan dihormati.
Ia juga menekankan pentingnya ‘pendidikan karakter’, yang tidak hanya fokus pada aspek akademis tetapi juga pada pengembangan moral dan etika siswa, agar mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dalam masyarakat.
4. Kritik terhadap Materialisme