Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perihal UP bagi PP 2014: Sebuah "Harapan"

21 Februari 2022   20:49 Diperbarui: 21 Februari 2022   21:01 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Awalnya saya juga sami'na wa atho'na (mendengar dan taat) apa yang disampaikan para komandan kita di Imbon untuk bersabar sampai ada kejelasan kebijakan dari pemerintah.

Pun juga kita harus bersolider atas keprihatinan bersama dimana keadaan keuangan pemerintah dan perekonomian negara yang sedang terguncang akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Namun sampai saat ini kita terus menghadapi situasi sulit dan ketidakpastian kapan virus pandemi Covid-19 ini berakhir. Maka hanya "HARAPAN" yang membuat kita sebagai warga bangsa bersama pemerintah tetap bertahan dan tetap optimis melahirkan gagasan dan jalan keluar agar kehidupan ini tetap berlangsung. Termaksud jalan keluar terkait UP bagi PP 2014.

Mengutip gagasan senior kami bang Sigit Pamungkas di status dinding facebook ("19 Mei 2020") bahwa:

kesehatan dan ekonomi harus berjalan seiring. Kesehatan yang dijaga dengan "bersembunyi" akan merapuh jika "kesehatan aspek lain" tidak juga di jaga. Keduanya harus dijaga. Yang kita butuhkan kemudian bagaimana ketika "kesehatan aspek lain" dibuka tetap waspada dengan penyebaran covid-19.

Tentu saja upaya ini bersifat fardhu ain bagi saya sebagai ikhtiar dalam upaya pencarian hak. Walau sebenarnya saya dan sebagian kecil lainnya mungkin tidak menjadi masalah. Dalam situasi saya sampai saat ini paling tidak kebutuhan pokok dan beberapa kebutuhan sekunder lainnya masih terpenuhi.

Tapi bagaimana dengan yang lain mantan PP 2014 yang terputus jalinan silaturahim dengan kita saat ini? Mereka yang mantan PP ini ada yang sudah tinggal dipelosok kampung, ada yang diujung kota, yang sebelumnya waktu menjabat PP dalam kategori sejahtera lalu jatuh miskin akibat dampak Covid-19?

Saya dan beberapa individu-individu tertentu Insya Allah masih dapat mengatasinya. Tetapi belum tentu sebagian dari rekan-rekan kita tidak semujur kita yang masih bisa bertahan dan dapat mengatasi kesulitannya sampai saat saya menuliskan ini.

Lalu seberapa lama negara tak kunjung pula menoleh untuk memberi empati sosial agar rekan-rekan kita itu juga mampu menopang kesulitan hidup yang menjadi bagian yang sama secara entitas kolektif dengan masyarakat lainnya yang terdampak akibat Covid-19?

Maka, dari sinilah saya terpanggil untuk kita kawal UP bagi PP 2014. Bagi yang mau bergabung untuk sama-sama mengawal agenda kejelasan UP PP 2014 ini maka akan menjadi fardhu kifayah sebagai tanggungjawab kolektif.

Sayapun berjanji seandainya UP ini dapat direalisasikan ditahun 2022 ini atau paling terlambat 2023 dan Covid-19 belum usai, Maka janji saya akan menyisihkan sebahagian untuk rekan-rekan kita itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun