ABSTRAK
Dakwah adalah suatu proses perubahan yang berorientasi kepada sebuah perubahan baik dari segi situasi maupun kondisi kehidupan dalam masyarakat. Hal ini berarti merujuk pada pengertian bahwa da'i merupakan agen perubahan sosial (agent of social change) yangmana seharusnya dapat mengajak dan mampu merubh individu maupun kelompok kepada ajaran agama islam dan mampu mendominasi sehingga apa yang telah ia dakwahkan menjadi ajaran dan di praktikkan oleh mad'u. Kegiatan dakwah apabila didukung dengan kekuasaan maka akan dapat terlaksana dengan baik. Pada tataran proses dakwah hendaknya juga menggunakan teori untuk mendukung pembahasan yang dapat dilihat dari berbagai segi. Dalam pembahasan ini pendekatan struktural fungsional digunakan untuk menunjang penulisan karena dianggap relevan dengan fenomena dakwa politik dan politik dakwah dilhat dari perspektif sosiologi.
Kata kunci: dakwah politik, stuktural fungsional
ABSTRACT
Da'wah is a process of change that is oriented to a change both in terms of situations and conditions of life in society. This means referring to the notion that the preacher is an agent of social change who should be able to invite and be able to convert individuals and groups to the teachings of Islam and be able to dominate so that what he has preached becomes teachings and is practiced by madrasas. 'u. Da'wah activities if supported by power will be carried out well. At the level of the da'wah process, theory should also be used to support the discussion that can be seen from various aspects. In this discussion a functional structural approach is used to support writing because it is considered relevant to the phenomenon of political indictment and political da'wah seen from a sociological perspective.
Keywords: Political da'wah, Structural functional
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Islam merupakan agama yang menganjurkan umatnya untuk senantiasa saling mengajarkan kebaikan kepada sesama, dan mengajak kepada ajaran islam yang benar demi mencapai ridho Allah SWT semata. Dalam kegiatan mengajarkan ajaran islam biasa disebut dengan dakwah. Dakwah menurut pemahaman Masykuri Abdillah yakni suatu kegiatan atau gerakan kebaikan yang diarahkan untuk mendorong umat islam dalam memahami ajaran agama secara menyeluruh (kaffah) serta totalitas yangmana menyangkut tentang pemahaman aqidah, syari'ah, akhlak, dan aspek-aspek penting yang terdapat dalam ajaran agama islam.[1]Â
Dakwah secara kaffah tidak hanya mencakup ajaran terhadap agama dan dunia, aqidah, syari'ah, ibadah muamalah, kebudayaan peradaban, maupun agama dan negara saja akan tetapi dengan kegiatan dakwah diharapkan mampu mengarahkan kepada agama sebagai way of life yang tidak sekedar formalitas dan sebagai identitas belaka.
Dakwah menjadi kegiatan yang sangat mulia karena merupakan suatu proses perubahan yang berorientasi kepada situasi dan kondisi pada kehidupan bermasyarakat yang lebih baik lagi. Berdasar pada spekulasi tersebut maka berarti juga seorang da'i merupakan agent of social change (agen perubahan soisal) yangmana sebagai seorang individu mampu mempengaruhi target dakwah yang nantinya dapat diambil sebuah keputusan sesuai dengan arah yang telah dikehendakinya.[2]Â
Selain da'i yang menjadi unsur dalam kegiatan dakwah, mad'u juga berperan dalam kelancaran kegiatan dakwah. Mad'u merupakan seseorang yang menerima pesan dakwah yang telah disampaikan oleh da'i. keberhasilan sebuah dakwah juga dapat dilihat dari timbal balik yang diberikan oleh mad'u yang berupa perubahan positif maupun sebaliknya.Â
Sedangkan politik sendiri yaitu suatu hal yangmana berkaitan dengan segala penyelenggaraan pemerintahan dan diarahkan kepada pertahanan kekuasaan pemerintahan di dalam masyarakat. Politik dengan segala kebijakan yang ditujukan kepada seluruh rakyat dalam pembentukan negara lebih makmur dan sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.
Antara dakwah dengan politik memiliki hubungan fungsional yang tidak dimengerti dengan baik oleh sebagian orang islam sehingga banyak yang beranggapan bahwa dakwah itu berdiri sendiri dan begitu pula politik juga berdiri sendiri.[3]Â
Pun tidak sedikit yang beranggapan bahwa politik berisikan segala sesuatu yang memiliki konotasi negatif seperti seolah-olah mnegandung penipuan, perebutan kekuasaa, pengkhianatan, dan juga berbagai konotasi buruk lainnya. Persepsi tersebut tentu yang nantinya akan menimbulkan kesalahpahaman dalam masyarakat sosial. Berdasarkan kepada tinjauan kaca mata dakwah, pandangan seperti ini terhadap kegiatan politik tentunya akan sangat merugikan baik bagi pihak yang berpolitik maupun masyarakat awam yang nantinya juga akan terseret kepada perspektif negatif tentang politik.Â
Oleh karena itu, pada penulisan kali ini penulis mencoba melihat dari segi urgensi dakwah politik sendiri dan politik dakwah berdasar kepada teori sosiologi struktural fungsional.
Pentingnya Pembahasan Masalah
Dalam kegiatan menulis, terdapat poin penting yang harus diterapkan oleh penulis yaitu kejujuran dan mengakui kelemahan dalam melakukan penulisan yang telah diperoleh. Banyak hal yang harus ditentukan dalam sebuah penelitian yangmana salah satunya dalam menentukan poin penting yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan utama dalam penulisan tersebut.Â
Apabila penelitian dan pembahasan masalah terfokus dan terarah seperti yang sudah dicantumkan pada permasalahan pokok, maka hasil yang diperoleh juga akan memuaskan. Sehingga pembahasan masalah dianggap penting karena dengan melakukan pengamatan dan pembahasan dengan subyek maupun obyek yang relevan, diharapkan sebuah pemecahan dalam masalah tersebut yang semula dianggap sulit menjadi lebih mudah dan dapat menghasilkan pengetahuan yang akurat.
Tujuan Pembahasan Masalah
Berdasarkan kepada pembahasan masalah yang telah ditentukan, peneliti memiliki maksud supaya mampu menjelaskan dakwah politik dan mampu memaparkan bagaimana fenomena yang terjadi pada masyarakat sekitar pada masa kini. Serta, peneliti berharap dengan adanya pembahasan ini akan menambah pengetahuan bagi pembaca maupun bagi penulis sendiri dan mampu merealisasikannya pada kehidupan sosial.
Manfaat Pembahasan Masalah
Adapun manfaat dari pembahasan masalah adalah sebagai berikut;
- Menambah wawasan bagi penulis maupun pembaca mengenai dakwah politik dan politik dakwah dalam masyarakat.
- Bagi penulis, menjadi lebih mengetahui apa yang telah menjadi topik pembahasan yang nantinya ditulis dan dapat menganalisis fakta yang terjadi di dalam kehidupan sosial.
- Dengan adanya penulisan dari masalah terkait, diharapkan dapat menjadi data yang nantinya dapat dijadikan sebagai bacaan atau rujukan bagi generasi penerus.
Â
KAJIAN PUSTAKAÂ Â
Secara umum, dakwah berarti kepaada suatu proses penyampaian materi dan ajakan oleh seseorang kepada orang lain mengenai ajaran agama islam. Dalam ajaran islam, dakwah memiliki makna aktualisasi teologis yangmana nantinya akan dimanifestasikan ke dalam sistem kehidupan bermasyarakat secara tertata dengan menggunakan cara-cara tertentu untuk memperngaruhi pikiran, perasaan, sikap maupun tindakan seorang individu dan kelompok dalam membentuk islam yang sempurna dalam aspek kehidupan.[4]Â
Pengertian dakwah juga dikemukakan oleh Endang Saifuddin yang dituangkan dalam karyanya Wawasan Islam yangmana berarti "Penjabaran, penerjemahan, da pelaksanaan agama islam dalam kehidupan manusia (termasuk didalamnya: politik, ekonomi, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dll) sehingga dakwah berarti sangat luas sebanding dengan luasnya kehidupan itu sendiri."[5]
Dakwah ketika masuk kedalam ranah politik seringkali mengalami benturan yang diakibatkan perbedaan nilai-nilai antara keduanya. Dalam kaca mata lain pun politik juga tidak jarang mengalami ketidakcocokan dengan nilai dakwah, sehingga disinilah kompromi dari kedua sisi yang sangat berbeda untuk menyatukan perbedaan itu dan menjadikan toleransi dan kerja sama sebagai kunci persatuan yang digunakan oleh para da'i dan politikus muslim.Â
Berdasar kepada teori sosiologi tentang pendekatan struktural fungsional yang telah di elaborasi pada pembahasan dakwah politik dan politik dakwah menjadi suatu bangunan teori yang memiliki pengaruh besar dalam ilmu sosial pada saat ini. Tokoh yang pertama kali mencetuskan teori tersebut yaitu Emile Durkheim, August Comte, dan Herbet Spencer yangmana berpikiran bahwa struktural fungsional dipengaruhi oleh pemikiran biologis yangmana masyarakat terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan dan ketergantungan tersebut merupakan efek yang terjadi supaya organisme yang ada mampu bertahan hidup, karena pada dasarnya pendekatan strukturan fungsional ini bertujuan dalam membentuk keteraturan sosial dalam kehidupan bersosial.Â
Durkheim mengatakan bahwa masyarakat merupakan suatu kesatuan yangmana di dalamnya terdapat unsur-unsur yang dibedakan, dan mempunyai peran dan fungsi masing-masing. Bagian-bagian tersebut saling ketergantungan antarasatu dengan yang lainnya secara fungsional sehingga apabila salah satu tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan tatanan sistem yang lainnya juga. Pemikiran fungsionalis ini yang telah dikemukakan oleh Durkheim pada awal abad ke-20 berfungsi secara baik bagaikan sutau organisme yang telah terstruktur.[6] Â
Unsur sosial seperti masyarakat dalam ranah politik dan dakwah merupakan contoh dari struktur atau sistem soisal yang memiliki struktural fungsional karena masing-masing memiliki ketergantungan baik dalam nilai maupun norma yang nantinya akan mengatur status dan peranan dalam suatu bentuk pola tertentu. Dengan demikian fungsi yang dijalankan oleh dakwah dan politik menunjuk kepada proses suatu struktur sosial yang dnamis sehingga akan terbentuk suatu jalinan secara relatif tetapi tetap mempertahankan unsur-unsur sosial sendiri.
METODE PENELITIANÂ
Dalam kegiatan penelitian sebaiknya seorang penulis menggunakan sebuah metode guna menunjang penelitian tersebut agar dapat tercapainya sebuah tujuan dengan baik. Sebaiknya metode penelitian yang dipilih juga secara tepat sehingga apa yang menjadi harapan seorang penulis dalam penelitian tersebut dapat terealisasikan dengan baik pula. Sugiyono berpendapat bahwa metode penelitian pada dasarnya merupakan strategi ilmiah guna mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu.[7]Â
Kemudian pada penelitian terhadap fenomena dakwah yang terjadi dalam masyarakat yangmana urgensi dakwah politik dan politik dakwah ini adalah menggunakan metode deskriptif. Penelitian deskriptif dapat dijabarkan dengan kata-kata berdasar kepada acuan dan rujukan yang telah tersedia dan dibantu dengan bukti-bukti lainnya yang melatarbelakangi penulisan ini dilakukan.
Definisi operasional variabel merupakan definisi yang didasarkan atas sifat-sifat suatu hal yang telah didefinisikan dan dapat diamati derta dapat diobservasi oleh si peneliti.[8] Definisi operasional yang terdapat dalam penelitian ini fokus kepada pembahasan urgensi mengenai dakwah politik dan politik dakwah dalam islam secara kaffah.Â
Di dalam penelitian ini juga diperlukannya sebuah observasi sebagai langkah awal melakukan penelitian. Observasi sendiri berarti sebagai teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui suatu pengamatan dan kemudian disertai dengan pencatatan poin-poin penting terhadap keadaan atau perilaku objek sasaran.[9]
Kemudian penelitian ini didukung dengan metode dokumentasi berupa catatan, buku, jurnal dan artikel untuk memperdalam dalam kegiatan analisis dan memperoleh pembahasan yang tepat dan nantinya juga dapat dipertanggungjawabkan. Analisis data yang digunakan pada penelitian kali ini yaitu dengan analisis kualitatif atau yang biasa disebut dengan penelitian lapangan (field research) dimana penelitian yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu permasalahan dari pada meihat permasalahan untuk penelitian generalisasi.[10]
PEMBAHASAN DAN ANALISIS
Dakwah Dan Politik
Dakwah memiliki makna etimologi yang berasal dari bahasa arab -- -- berarti mengajak. Dakwah yang merupakan bentuk mashdar dari kata ajakan atau seruan. Sedangkan secara harfiah dakwah berarti memanggil, mengundang, mengajak, dan mengimbau.[1] Sehingga pengertian dakwah tersebut yakni mengajak dengan tujuan untuk mendorong seorang individu maupun kelompok kepada sesuatu dengan maksud tertentu.Â
Dalam Al-quran dijelaskan tepatnya pada QS Yusuf:108 bahwa sesungguhnya Allah telah mengajarkan kepada Muhammad untuk menyeru seluruh umat manusia untuk bertaqwa kepada Allah dan menuju ke jalan Allah, hal tersebut telah disandarkan pada keterangan-keterangan yang jelas (bashirah) serta dengan memuji kepada Allah semata, dan Muhammad menjelaskan bahwasanya beliau bukanlah tergolong orang-orang yang musyrik. Dalam ayat tersebut, kata dakwah merujuk kepada kata "Ad-da'wah ila Allah" (Ad'uu ila Allah) yangmana berarti untuk seruan dan ajakan untuk kembali kepada Allah.[2]
Apabila merujuk kepada Al-quran tujuan diciptakannya manusia di bumi ini ialah semata hanya untuk menyembah Allah dan sebagai khalifah Allah yang bertugas untuk membentuk tatanan dunia yang sesuai syari'at dan dikehendaki oleh Allah. Dalam hal ini, manusia sendiri merupakan peran kreatif karena telah dibekali akal sehat, agama, rasio, dan juga amanah yangmana harapannya mampu memecahkan setiap permasalahan dunia yang ada dengan menjadikan Al-quran dan Hadits sebagai acuan utamanya. Dakwah atau ajakan kepada Allah menjadi poin penting bagi umat muslim sebagai seorang hamba karena jelas sudah akibat yang nantinya akan diperoleh baik oleh seorang da'i sendiri maupun dari mad'u yangmana da'watan ila an-naar atau ajakan ke neraka merupakan pekerjaan dari orang-orang musyrik, dan dakwah yang berisikan tentang amar ma'ruf dan nahyi munkar yang dilakukan oleh orang-orang muslim.
Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas bahwa dakwah sebagai rekonstruksi masyarakat yang telah disesuaikan dengan ajaran agama islam sebagaimana yang telah menjadi arena dakwah dalam segala bisang di lapisan masyarakat. Kegiatan politik, atau kegiatan usaha dalam bidang ekonomi, dalam bidang sosial budaya, ataupun dalam bisang hukum sekaligus seharusnya mampu dijadikan alat dakwah oleh seseorang yang mampu dalam segi mempengaruhi seseorang lainnya.
Definisi politik dapat diperoleh dengan berbagai cara, akan tetapi satu hal yang menjadi kunci utama dalam berpolitik yaitu mengenai kekuasaan dan bagaimana penggunaan kekuasaan di dalamnya. Bagaimana seseorang yang mampu dalam mempengaruhi orang lain dan mampu mendominasi suatu kelompok. Sehingga kegiatan politik merupakan salah satu kegiatan yang penting karena dalam setiap kehidupan terdapat kelompok yang kuat dan mendominasi begitu sebaliknya terdapat kelompok yang lemah dan akan hidup teratur dibawah tekanan suatu aturan dalam bentuk pemerintahan.
Dilihat dari segi  etimologi, kata politik berasal dari bahasa Yunani polis yang berartikan kota yang berstatus negara kota (city state). Karena pada zaman Yunani orang saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya guna mencapai kesejahteraan, sehingga politik yang berkembang pada zaman tersebut dapat dikatakan sebagai proses interaksi antara individu satu dengan individu lain untuk mencapai kebaikan bersama.[3Â
Apabila dilihat dari kacamata sosiologi, politik merupakan suatu aspek yang terdapat dalam suatu negara yangmana kehidupan politik juga disebut sebagai kehidupan politik yang berhubungan dengan filsafat yang dilihat dari masa ke masa sebagai bahan untuk memperoleh pola ulangan yang dapat dijadikan sebagai evaluasi dalam menentukan proyeksi di masa yang akan datang. Dalam pengertian ini, masalah etika menjadi poin utama yang berhubungan dengan nilai dan norma baik atau buruk, tindakan atau adil tidak adilnya seseorang dalam berpolitik. Dalam politik ini diperlukannya seorang pemimpin untuk membantu mencapai tujuan bersama dan untuk menjamin kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepadanya. Tujuan tersebut digunakan untuk memperoleh prioritas dalam rangka melaksanakan kebijakan yang ada. Sehingga proses politik yang ada merupakan seperangkat kekuasaan dan kewenangan dalam bingkai kerja sama dalam kegiatan berpolitik.[4]
Dakwah Politik Dan Politik Dakwah
Dakwah politik merupakan kegiatan penggerakan dakwah yangmana dilakukan dengan memanfaatkan sebuah kekuasaan yang ada. Pada pelaku dakwah mendakwahkan ajaran agama islam dengan harapan untuk islam dijadikan sebagai ideologi utama dalam kehidupan bernegara, juga digunakan sebagai acuan kebijakan pemeritah yangmana nantinya ajaran islam sebagai landasan kehidupan bernegara dengan segala toleransi yang ada dan mengedepankan kebaikan dan keadilan diatas kepentingan individu ataupun kelompok kecil. Dan dari pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dakwah politik yakni kegiatan berdakwah yangmana dilakukan dengan tujuan untuk menwujudkan negara yang berdasarkan ajaran agama islam dan ajaran islam juga diharapkan untuk diterapkan oleh para pelaku politik dari tingkat bawah sampai kepada tingkatan paling tinggi.
Segala aspek kehidupan yang ada di dunia ini telah ditunjukkan dalam Al-quran dan Hadits seperti aqidah akhlak manusia dan ibadah manusia. Adapun politik juga termasuk kedalam aspek ibadah yangmana di dalamnya mengatur suatu hubungan dari bentuk terkecil yakni idividu sampai kepada hubungan tentang segala peraturas pemerintahan yang ada. Oleh karena itu, jika membahas mengenai politik dewasa ini, maka dapat diperolleh bahwa politik sendiri telah di praktekkan sejak awal pemerintahan islam yaitu pada masa nabi Muhammad saw beserta para sahabat yang telah membentuk sistem pemerintahan hingga pada mendirikan negara islam di Madinah.[5]
Dari pemahaman tersebut dapat diyakini bahwa politik pada dasarnya adalah sebuah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari dakwah sendiri. Karena kegiatan dakwah politik tentunya menjadi pendukung tertatanya sebuah pemerintahan dimana politik sendiri yang berarti kepada kekuasaan dan bagaimana kekuasaan tersebut digunakan. Disamping itu juga terdapat pengertian secara sederhana yangmana politik merupakan tata cara dan proses pengelolaan dalam ranah kepemerintahan yang didukung dengan adanya dakwah politik sehingga seorang awam pun mampu mengetahui makna politik sendiri dan mampu mengimplementasikan di kehidupannya dalam berpolitik.
Dakwah dan politik tentu saling memiliki keterhubungan, karena dari keduanya akan membentuk suatu sstem pemerintahan yang baik. Hubungan dari dakwah dengan politik sebagai ciri khas sebuah kekuasaan yaitu akan sangat membantu kegiatan dakwah dan mempercepat tercapainya tujuan dari dakwah tersebut. Hal ini dibuktikan pada masa pemerintahan nabi Muhammad saw, para sahabat, serta para tabi'in yangmana mereka menggunakan kekuasaan dan memanfaatkannya dalam memperluas ajaran agama islam. Sehingga hal ini membuktikan dengan adanya suatu kekuasaan, maka akan terasa sulit dalam melakukan kegiatan dakwah karena terkendala banyaknya sifat manusia yang ada.Â
Para pelaku dakwah yang telah memasuki ranah politik tentu harus memperhatikan prinsip dakwah politik yang telah ditunjukkan di dalam Al-quran dan Hadits dan diserta dengan prinsip politik islam sekaligus.[6] Sehingga apabila terdapat guncangan atau tantangan dalam kegiatan dakwah politik tentunya mencari solusi dari permasalahan tersebut melalui prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, juga untuk membentuk individu sebagai seorang yang teguh dan tidak dapat dioyahkan hanya karena permasalahan kecil yang hanya akan menjadi bibit perpecahan.
Apabila diperhatikan melalui Al-quran dan Hadits maka akan diketahui bahwa sesungguhnya dakwah memiliki tempat istimewa yaitu pada posisi utama, sentral, strategis, dan juga menentukan. Keindahan dan kesesuaian dalam islam ini didukung dengan adanya perkembangan zaman, karena baik dalam sejarahnya maupun praktiknya sangat ditentukan oleh kegiatan dakwah itu dan dilakukan oleh pelaku dakwah. sehingga pada hakikatnya dakwah merupakan aktualisasi imani yang telah dimanifestasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia yang beriman dalam bidang sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi orang lain dalam hal berpikir, merasakan, bersikap, dan bertindak.[7]
Dalam konteks dakwah politik, maka yang berada pada garis terdepan sebagai pelaksana dakwah sensiri adalah pihak yang telah mempunyai power kekuasaan , sehingga secara konkrit maka akan terlaksanakannya nilai-nilia islam dalam kehidupan masyarakat dakam berpolitik. Sehingga berdasarkan pada uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa dakwah dan politik adalah dua unsur yang tidak dapat dipisahkan baik dai segi nilai, kegiatan, dan juga norma. Karena pada dasarnya prinsip dakwah politik telah diuraikan dalam Al-quran dan hadits sehingga mencerminkan politik islam itu sendiri.
Oleh karena politik merupakan suatu bagian dari alat dakwah maka juga terdapat berbagai aturan yang harusnya ditaati seperti halnya tidak boleh ada pemaksaan atau kekerasan dalam berdakwah, dakwah tidak boleh meyesatkan atau mengubah kebenaran dan fakta, juga tidak diperkenankan dengan menggunakan induksi psikotropik untuk mengelabui para mad'u. Karena kejujuran dan rasa tanggung jawab serta adanya keberanian dalam mengatakan bahwa "yang benar adalah benar dan yang salah adalah yang salah" tersebut adalah salah satu ciri berpolitik dan berfungsi menjadi sarana dalam kegiatan dakwah.
Sehingga politik yang memiliki ciri dan sifat seperti yang telah dijelaskan tentu bermakna fungsional terhadap tujuan utama dalam dakwah. begitu pula sebaliknya ketika dalam ciri tersebut dipermainkan secara tidak paralel maka telah dipastikan bahwa tidak bergantung atau disfungsional terhadap kegiatan dakwah. Politik yang bersifat fungsional terhadap dakwah merupakan sebuah politik yang sepenuhnya mengimplementasikan ajaran-ajaran yang telah diberikan dalam islam. Politik ini merupakan politik yang bertujuan semata dalam komitmen kepada Allah karena tujuan dalam berpolitik seperti ini bukanlah demi kekuasaan dalam kekuasaan ataupun demi tercapainya suatu kepentingan dalam pemenuhan kepentingan itu sendiri.[8]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H