Berdasarkan data KPAI, kekerasan seksual berjumlah 17 kasus dengan korban 89 anak, yang terdiri darj 55 anak perempuan dan 34 anak laki-laki. Pelaku mayoritas adalah guru 88 persen dan kepala sekolah 22 persen.
Pungutan liar di sekolah masih merajalela.
Dalam konteks pendidikan kejadian pungutan liar ini biasanya dilakukan oleh guru, pegawai atau karyawan, pemimpin sekolah dan sebagainya.
Mereka meminta sesuatu kepada anak didiknya untuk memberikan sesuatu yang dapat berupa uang dan lain sebagainya melalui berbagai bentuk pengutan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada seperti sumbangan masjid yang besarannya tidak biasa, biaya seragam, buku, dan sebagainya.
Pungutan liar yang dipergunakan untuk kesejahteraan pribadi, Sebab Dana yang digelontorkan pemerintah untuk DAK Fisik dan Bos sangat besar.
Sekolah untuk kelompok difabel
Dikutip dari CNN Indonesia --- Jumlah anak usia pendidikan dasar dan menengah yang tidak sekolah masih tinggi di Indonesia. Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik pada 2016 menunjukkan, dari 4,6 juta anak yang tidak sekolah, satu juta di antaranya adalah anak-anak berkebutuhan khusus.
Selama ini, penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus atau anak dengan disabilitas lebih banyak dilakukan di satuan pendidikan khusus atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Padahal, tidak semua daerah di Indonesia memiliki SLB.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, 62 di antaranya tidak memiliki SLB. Jumlah 1,6 juta anak berkebutuhan khusus di Indonesia pun baru 10 persen yang bersekolah di SLB
Pendidikan agama dan Pendidikan mental belum maksimal
Pendidikan mental anak merupakan salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus. Sebabnya tentu tidak lain karena orang yang  sukses sejatinya mempunyai keadaan mental yang kuat.