Ketidak-sesuaian Antara Dunia pendidikan dengan dunia kerja
Kondisi sumberdaya manusia (SDM) Indonesia tergolong rendah kualitasnya sehingga dunia usaha dan industri menghadapi kesulitan untuk merekrut SDM berkualitas dalam waktu cepat.Â
Investor baru dari luar atau dalam negeri yang membawa teknologi khusus menghadapi kesulitan yang serius mencari tenaga kerja yang baik di Indonesia karena ketersediaan tenaga kerja berketerampilan sangat terbatas.
Lulusan dari ribuan Sekolah Menengah dan perguruan tinggi di Indonesia sangat banyak jumlahnya tetapi tidak membawa keterampilan yang memadai di bidang teknologi dan industri.Â
Kebanyakan sarjana yang lulus berasal dari bidang humaniora, yang kurang sesuai untuk masuk pasar kerja di bidang ini. Pasokan sarjana sudah atau bahkan terlalu banyak, tetapi pasokan ketrampilan masih sangat sedikit.
Dan yang menyedihkan kebijakan untuk menyambung sistem pendidikan dengan dunia industri tidak pernah benar-benar dijalankan. Kebanyakan pendidikan dan pendidikan tinggi sejak lama mengambil jalannya sendiri, kacamata kuda dan tidak mau tahu kebutuhan dunia di luarnya. Akhirnya lulusan yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan kebutuhan masyarakat pembangunan secara umum (mismatch)
Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan
Pendidikan sejatinya merupakan sebuah proses pendewasaan yang harus dilalui oleh manusia melalui proses pengajaran dan pelatihan.Â
Tujuan dari proses pendidikan ini adalah untuk menghasilkan individu yang berkualitas serta memiliki karakter dan juga memiliki keterampilan yang dapat berguna untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat luas. Kekerasan seperti; antar guru dengan siswa,Tawuran antar siswa masih terjadi di beberapa daerah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis hasil pengawasan dan pengaduan kekerasan di lembaga pendidikan. Sejak bulan Januari hingga Oktober 2019, tercatat 127 kasus kekerasan yang terdiri dari kekerasan fisik, psikis dan seksual.Â
"Kekerasan di lembaga pendidikan melibatkan guru atau kepala sekolah, siswa, dan orang tua siswa," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di kantor KPAI, Jakarta pada Selasa, 30 Oktober 2019.Â