Tata Kelola Guru
Mendikbud (2016-2019) percaya untuk melakukan penuntasan masalah guru, kuncinya pada tata kelola guru.
"Tidak mungkin kita melakukan penataan menyeluruh tanpa ada perubahan-perubahan radikal di dalam tata kelola guru. Saya sarankan pada Pak Dirjen GTK, siapapun menterinya di Kemendikbud supaya tata kelola guru periode ke depan harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Saya yakin kalau itu tuntas, 70% urusan pendidikan akan selesai," tutup  Muhadjir Effendy pada Malam Penganugerahan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 di ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Sistem menata dan mengelola Guru dan Tenaga Kerja sekolah masih belum memiliki formula yang baik. Â Dari kesejahteraan guru, sistem pelatihan guru dan sistem perekrutan guru.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kurang Inovatif.
AJARpemahaman guru akan pentingnya inovasi pendidikan akhirnya melahirkan metode pembelajaran yang konvensional. Metode pembelajaran itu, dinilainya terlalu monoton, tidak kreatif dan tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Lahirnya UU No. 14 Tahun 2005 merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan mutu guru, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Di dalam UU ini diamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kebijakan prioritas dalam rangka pemberdayaan guru saat ini adalah meningkatan kualifikasi, peningkatan kompetensi, sertifikasi guru, pengembangan karir, penghargaan dan perlindungan, perencanaan kebutuhan guru, tunjangan guru, dan maslahat tambahan.
Mahalnya Biaya Pendidikan
Dikutip dari CNBC Indonesia-- Berbicara mengenai berinvestasi di pendidikan anak, Indonesia ternyata masuk dalam 15 besar negara dengan biaya pendidikan termahal menurut survey yang dilakukan oleh HSBC. Indonesia berada di peringkat 13, sementara posisi pertama diduduki oleh Hong Kong.
Para orang tua di Hong Kong merupakan orang tua yang membayar paling mahal untuk pendidikan anaknya, dengan rata-rata biaya lebih dari US$130.000 untuk biaya mulai dari pendidikan dasar sampai ke jenjang perguruan tinggi.