Mohon tunggu...
Heru Wahyudi
Heru Wahyudi Mohon Tunggu... Dosen - Lecture

Musafir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Warisan Kolonial dan Dinamika Hukum Administrasi Negara

24 November 2024   12:29 Diperbarui: 26 November 2024   10:32 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : PTUN di Jakarta (Sumber: ptun-jakarta.go.id)

Dalam praktiknya, asas legalitas menjadi elemen dalam HAN, di mana setiap tindakan administratif harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengatur tata cara pengambilan keputusan administratif secara legal, transparan, dan proporsional.

Selain itu, partisipasi publik menjadi elemen penting dalam good governance. Melalui partisipasi aktif masyarakat, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Dalam HAN, partisipasi publik diwujudkan melalui konsultasi sebelum kebijakan diambil serta mekanisme keberatan atau banding terhadap keputusan administratif yang dianggap merugikan pihak tertentu.

Relevansi HAN meningkat di era digitalisasi pemerintahan saat ini. Digitalisasi layanan publik memberikan peluang untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui penerapan teknologi informasi.

Misalnya, sistem e-government memungkinkan masyarakat memantau proses administrasi secara real-time sehingga mengurangi potensi penyimpangan. 

Namun demikian, tantangan seperti resistensi birokrasi dan rendahnya kesadaran hukum menjadi hambatan dalam implementasi prinsip-prinsip good governance secara optimal.

Singkat kata, HAN tidak hanya menjadi alat untuk mengatur tindakan administratif pemerintah tetapi juga fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang bersih (clean government) dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reformasi birokrasi dan inovasi teknologi informasi harus didorong agar HAN dapat berfungsi lebih efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang adil dan berkeadilan. (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun