Mohon tunggu...
Heru Subagia
Heru Subagia Mohon Tunggu... Relawan - Aktivis Kegiatan UMKM ,Relawan Sosial dan Politik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah media ekspresi tampa batas,eksplorasi dan eksploitasi imajiner yang membahagiakan . Menulis harus tetap bertangung jawap secara individu dan di muka umum. . Hobi menulis disela -sela kesibukan menjaga toko ,mengurus bisnis ,berkegiatan di umkm dan politik dan bisnis. Lingkungan hidup juga menjadi topik utana bagi penulis untuk advokasi publik berkaitan isu isu penyelamatan dan pelestarian alam . Mari kita gemar menulis , mendobrok tradisi ,menambah literasi dan menggugat zona nyaman berbagai kehidupan .

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dibutuhkan Kolaborasi Bukan Ego Untuk Memenangkan Ganjar Pranowo Presiden 2024

26 April 2023   06:06 Diperbarui: 26 April 2023   06:37 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ganjar Pranowo saat ini dicalonkan oleh PDIP dan partai ini sesuai UU pemilu sudah melewati ambang batas parlemen. Setidaknya bisa mengajukan pencalonan paket capres dan cawapresnya sendirian tanpa koalisi. PDIP tidak membutuhkan partai lain untuk mendukung pencalonan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Untuk memenangkan Pilpres dibutuhkan persyaratan yang cukup berat dan ketat. Dikatakan dalam  Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pasal 159 mengenai penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, terhadap Undang-Undang Dasar Pasal 6A.

Dalam Pasal 159 disebutkan penetapan pasangan capres-cawapres terpilih adalah yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dengan sebaran 20 persen suara di lebih dari setengah jumlah provinsi yang ada di Indonesia.
Ditambahkan juga  dalam Pasal 6A Undang-Undang Dasar ayat (3) disebutkan capres dan cawapres yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

Untuk menjadi pemenang pilpres sangat berat dan membutuhkan suara yang begitu besar. Persoalannya muncul ketika partai atau koalisi partai hanya mengandalkan basis suara dari suara pileg sebelumnya. Acuan perhitungan suara dihitung mundur dari perolehan suara 5 tahun ke belakang.
Banyak sisi kelemahan yang bisa timbul jika suara pilpres hanya diperoleh berbasis angka suara pileg.

Pertama, keseluruhan suara pileg dari satu partai atau koalisi partai belum cukup memenuhi keseluruhan suara untuk menjadi pemenang Pilpres 2024.
PDI Perjuangan (PDIP) belum cukup untuk memenangkan Pilpres 2024. Suaranya boleh menang hanya harus tetap bekerja sama dengan partai lain.

Perolehan Pileg 2019 cukup ketat. Perolehan suara PDI-P: 128 kursi, jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen), Golkar: 85 kursi, jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen), Gerindra: 78 kursi, jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen) .

Sementara perolehan Pilpres 2019  Pasangan  Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019,  mendapatkan suara 85.607.362 (55,5 persen). Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara 68.650.239 (44,5 persen).

Kedua, terjadi pergeseran perilaku dan segmen pemilih. Saat ini diprediksi pemilih usia 17-39 tahun untuk Pemilu 2024 yang ternyata berjumlah nyaris 60 persen. Pemilu 2019 belum sepenuhnya terusi oleh generasi baru ini. Oleh karenanya data lama dengan data pemilih baru berbeda sehingga prediksi keakuratan suara tidak jelas atau kabur.

Ketiga, peran media dan informasi yang mengalir deras menjadi pintu terbuka terjadinya perubahan cara pandang memilih. Bukan lagi partai yang menjadi sumber kepercayaan tetapi justru media atau berita yang berpengaruh keputusan memilih presiden.

 Akan terjadi banyak penyimpangan angka jika  kalkulasi suara diperhitungkan secara rigit berdasarkan angka -angka pileg 2019. Artinya angka suara pileg dalam pilpres 2024 bisa akan nambah atau justru terkuras oleh tekanan Informasi  dari media.

Kesimpulannya  PDIP jika pingin menangkan Ganjar Pranowo , tidak bisa lagi hanya mengandalkan perhitungan manual angka yang tertera dalam perolehan suara partai atau gabungan partai dari pileg sebelumnya. Acuannya hasil pileg lama hanya diperuntukkan tiket pencapresan bukan untuk tiket suara Pilpres 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun