Mohon tunggu...
Heru Subagia
Heru Subagia Mohon Tunggu... Relawan - Aktivis Kegiatan UMKM ,Relawan Sosial dan Politik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah media ekspresi tampa batas,eksplorasi dan eksploitasi imajiner yang membahagiakan . Menulis harus tetap bertangung jawap secara individu dan di muka umum. . Hobi menulis disela -sela kesibukan menjaga toko ,mengurus bisnis ,berkegiatan di umkm dan politik dan bisnis. Lingkungan hidup juga menjadi topik utana bagi penulis untuk advokasi publik berkaitan isu isu penyelamatan dan pelestarian alam . Mari kita gemar menulis , mendobrok tradisi ,menambah literasi dan menggugat zona nyaman berbagai kehidupan .

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sebaiknya Pak Presiden Segera Angkat dan Pilih Pak Kapolri Baru?

21 Agustus 2022   08:48 Diperbarui: 21 Agustus 2022   15:14 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus Duren Tiga menjadi  pertaruhan sangat berat bagi Polri untuk bisa bangkit lagi dan  terus mengejar kepercayaan terendah masyarakat dan segera melakukan  pemulihan  institusi sebagai penegak hukum yang kredibel dan profesional. 

Duren Tiga diistilahkan daerah rumah Irjen Ferdy Sambo sebagai lokasi peristiwa  penembakan Brigadir J serta lokasi disinyalir sebagai tempat permufakatan kejahatan.

Bangsa Indonesia seharusnya tidak membuang banyak waktu dan kesempatan untuk  melakukan blunder dan akrobatik peristiwa  sensasional dan justru sangat negatif bagi produktivitas kerja. 

Pada saatnya isu penguatan  ekonomi nasional yang harusnya mendapatkan perhatian ,sorotan ,implementasi serta pengawasan justru kalah pamor dengan isu Sambo. 

Ruang pemulihan  kesejahteraan dan kebangkitan ekonomi nasional harus digeser oleh keborokan oknum dan kemunduran sebuah institusi vital negara.

Bayangkan ,berapa tenaga dan biaya yang masyarakat dan negara buang hanya untuk menyimak dan melihat kasus yang banyak melibatkan petinggi institusi kepolisian.

Kerugian jam produktivitas dan sumber pengeluaran keuangan yang dikeluarkan atas kasus Sambo tetap saja memakai uang negara  dan menjadi beban psikologis bagi negara dan sejarah catatan hukum di Indonesia

Menjadi catatan penting harus diakui dalam porsi tertentu dan lokus mendalam bahwa negara harus mengakui sudah gagal dalam melakukan  reformasi birokrasi dan revolusi mental. 

Sangat disayangkan kasus Sambo menimpa institusi   yang justru menjadi jantung penegakkan hukum dan keadilan.

Tragedi Sambo adalah kejadian puncak rusaknya supremasi institusi melek hukum yang vulgar dan dipertontonkan ke masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Setidaknya pada akhirnya   level penegakkan dan supremasi hukum di Indonesia dalam wilayah dan ruangan feodalistik dan barbar.

Begitu dahsyatnya kartel kejahatan birokrasi yang menyandera satu kasus melibatkan puluhan Jendral sekaligus.  Tidak logis dan sudah tidak rasional.fungsi kontrol organisasi internal dan pengawasan eksternal kepolisian tidak dijalankan maksimal. 

Parahnya lagi peran pengawasan DPR tidak maksimal. Lembaga ini terlalu dungu dan kesakitan ketika harus bersentuhan dan bersuara lantang dengan tangan telunjuk ke arah Lembaga Kepolisian. 

Sepertinya bannyak praktek  dusta dan rahasia di antara dua lembaga tersebut sehingga ketika ada isu  besar ,sangat sedikit berbicara dan berperanan.

Apakah masyarakat akan tenang dan kembali mempercayai institusi kepolisian dengan sesegera mungkin paska selesainya kasus Sambo?

Bisa saja setidaknya pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tertanggal 18/08/2022 membuat institusi kepolisian ada semangat bangkit dan masyarakat menorehkan kepercayaan . 

Kapolri memberikan garansi dan janji paska tragedi Duren Tiga yang akan secara tegas melepaskan jabatan/ mencopot di setiap tingkatan jabatan struktural level Kapolres ,Direktur dan Kapolda bagi yang gagal memberantas kejahatan yang beredar dan dikeluhkan masyarakat.

Sebenarnya ancaman tersebut setidaknya sudah menjadi bagian dari sumpah jabatan dan tanggung jawab institusional yang permanen ,bukan dadakan.

Rasanya bicara penegakkan hukum dan penindakkan kejahatan adalah tugas pokok institusional yang wajib dan sudah menjadi doktrin kedinasan.  

Jika pada kenyataan saat ini  terjadinya banyak penyimpangan tugas dan doktrin artinya mereka sudah salah dan sudah tidak ada toleransi apapaun kehadiran kasus atau peristiwa yang masih ada dan berlangsung.  

Instruksi Kapolri  Jendral Listyo Sigit Prabowo  yang akan mencopot jabatan para pejabat struktural di kepolisian dirasakan merupakan tindakan yang sudah terlambat dan daya dongkrak menaikkan kepercayaan publik sudah tidak efektif.

Semuanya telah menjadi kesalahan berat dan fatal berkaca mata dengan  kasus Sambo. Deretan isu Sambo melebar kemana-mana dan menjadi isu mengerikan ketika Kapolri menyebutkan lini - lini apa saja yang menjadi ladang cuan / rejeki haram .

Deretan lokasi praktek  haram yang disebutkan Kapolri :

1. Perjudian baik online atau darat
2. Narkoba
3. Ilegal  Mining
4. BBM dan Elpiji
5. Pungki

Bidang perjudian menyangkut hajat semua lapisan masyarakat . Dari golongan masyarakat miskin dan kaya sudah banyak yang menjadi nasabah tetap dan mereka menjadikan lahan perjudian bukan sekedar hobi lagi tetapi  sebagai mata pencaharian.

Maraknya perjudian online dari bandrol ribuan hingga jutaan rupiah menjadikan masyarakat mengalami sakit psikologis dan sosial. Judi tidak hanya merugikan ekonomi keluarga tetapi kerusakan moral menjadi pilihan akhir bagi bangsa ini. 

Secara kolektif terjadinya perjudian menciptakan masyarakat menjadi terbiasa dalam budaya kerja rendah dengan tingkat kemalasan tinggi.  

Narkoba sudah menjadi ancaman untuk kedaulatan negara dan bukan hanya akan merusak secara individu tetapi bangsa yabgvakan hancur karena narkoba yang berkembang biak dan beredar secara bebas terlindungi dan ketersediaan barang haram ini secara melimpah.

Pertambangan ilegal sudah menjadi isu liar yang menjadi ladang bisnis menggiurkan sekali. Sasaran tembak illegal mining hutan lindung yang mestinya menjadi isu pencegahan ekosistem hijau yang harus dilindungi. Bisnis tambang legal menyebabkan rusaknya hutan,lingkungan hidup yang akan memicu menciptakan kualitas hidup rendah dan ancaman kerusakan  lingkungan secara permanen .

Disaat kelangkaan dan mahalnya BBM dan Gas Elpiji,masih terbuka lahan basah yang bisa dimainkan dan garap oleh oknum. Bisnis BBM ini merupakan bisnis padat modal dan jaringan dan hanya bisa lakukan oleh oknum terlatih dengan jaminan perlindungan super ketat dari para pihak.

Pungli adalah tindakan haram yang membunuh rasa kemanusiaan dan keadilan. Kebijakan remunerasi yang proporsional oleh pemerintah tidak bersamaan  oleh semangat untuk bekerja dan bertindak profesional. 

Masih memanfaatkan celah khusus untuk melakukan praktek pungli. Harusnya penegakkan hukum itu bisa dijalankan dan tidak ada ruangan lagi bagi proses negosiasi.

Jadi sudah jelaskan ,5 isu kronis menjadi penekanan kuat Kapolri dengan jajarannya bukan lagi barang dan praktek baru. Bukan isu dadakan atau bukan kejadian sporadis. Telah menjadi isu dan kejadian yang sudah akrab dan melekat baik dalam ekosistem sosial atau ekosistem para penegak dan pemburu hukum serta rupiah.

 Wajar saja jika indek kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam level biasa saja dan masyarakat sudah memaafkan kejadian  dan peristiwa karena ketidakberdayaan serta ketakutan untuk bersuara ,berdialog dan mencari keadilan baginya. 

Bagi masyarakat praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang di 5 bidang yang disebutkan Kapolri sudah dianggap biasa dan menjadi rahasia umum..

 Dengan diamnya masyarakat tersebut semakin memperdalam jurang kerusakan institusi polri dan akhirnya terbukti bagaimana kasus Sambo harus tersingkap sendiri oleh oknum dan jaringannya. Barangkali Tuhan sudah jengkel maksimal sehingga harus membukakan rahasia dan petunjuk positif jika bukti Tuhan sangat sayang Indonesia.

Sebagai bahan pertimbangan terobosan revoludi mental jilid 2, untuk menghormati institusi Polri dan sumpah jabatan , jabatan Kapolri yang dipilih langsung Presiden dan berada di bawah komando dan koordinasi langsung Presiden harus diamankan dan dipulihkan kembali.

Kalau Saya jadi Kapolri  jika dalam waktu 30 hari kerja persoalan Sambo tidak terselesaikan dengan tuntas  dan diumumkan ke publik ,perhari  waktu jatuh tempo ,saya akan pamit ke Presiden RI untuk meletakkan jabatan sebagai pimpinan tertinggi setelah Presiden di kepolisian RI sebagai bagian tanggunh moral serta sumpah jabatan ke publik dan Tuhan Yang Maha Esa .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun