Bagi masyarakat praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang di 5 bidang yang disebutkan Kapolri sudah dianggap biasa dan menjadi rahasia umum..
 Dengan diamnya masyarakat tersebut semakin memperdalam jurang kerusakan institusi polri dan akhirnya terbukti bagaimana kasus Sambo harus tersingkap sendiri oleh oknum dan jaringannya. Barangkali Tuhan sudah jengkel maksimal sehingga harus membukakan rahasia dan petunjuk positif jika bukti Tuhan sangat sayang Indonesia.
Sebagai bahan pertimbangan terobosan revoludi mental jilid 2, untuk menghormati institusi Polri dan sumpah jabatan , jabatan Kapolri yang dipilih langsung Presiden dan berada di bawah komando dan koordinasi langsung Presiden harus diamankan dan dipulihkan kembali.
Kalau Saya jadi Kapolri  jika dalam waktu 30 hari kerja persoalan Sambo tidak terselesaikan dengan tuntas  dan diumumkan ke publik ,perhari  waktu jatuh tempo ,saya akan pamit ke Presiden RI untuk meletakkan jabatan sebagai pimpinan tertinggi setelah Presiden di kepolisian RI sebagai bagian tanggunh moral serta sumpah jabatan ke publik dan Tuhan Yang Maha Esa .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H