Mohon tunggu...
Heru Subagia
Heru Subagia Mohon Tunggu... Relawan - Aktivis Kegiatan UMKM ,Relawan Sosial dan Politik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah media ekspresi tampa batas,eksplorasi dan eksploitasi imajiner yang membahagiakan . Menulis harus tetap bertangung jawap secara individu dan di muka umum. . Hobi menulis disela -sela kesibukan menjaga toko ,mengurus bisnis ,berkegiatan di umkm dan politik dan bisnis. Lingkungan hidup juga menjadi topik utana bagi penulis untuk advokasi publik berkaitan isu isu penyelamatan dan pelestarian alam . Mari kita gemar menulis , mendobrok tradisi ,menambah literasi dan menggugat zona nyaman berbagai kehidupan .

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sebaiknya Pak Presiden Segera Angkat dan Pilih Pak Kapolri Baru?

21 Agustus 2022   08:48 Diperbarui: 21 Agustus 2022   15:14 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bagi masyarakat praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang di 5 bidang yang disebutkan Kapolri sudah dianggap biasa dan menjadi rahasia umum..

 Dengan diamnya masyarakat tersebut semakin memperdalam jurang kerusakan institusi polri dan akhirnya terbukti bagaimana kasus Sambo harus tersingkap sendiri oleh oknum dan jaringannya. Barangkali Tuhan sudah jengkel maksimal sehingga harus membukakan rahasia dan petunjuk positif jika bukti Tuhan sangat sayang Indonesia.

Sebagai bahan pertimbangan terobosan revoludi mental jilid 2, untuk menghormati institusi Polri dan sumpah jabatan , jabatan Kapolri yang dipilih langsung Presiden dan berada di bawah komando dan koordinasi langsung Presiden harus diamankan dan dipulihkan kembali.

Kalau Saya jadi Kapolri  jika dalam waktu 30 hari kerja persoalan Sambo tidak terselesaikan dengan tuntas  dan diumumkan ke publik ,perhari  waktu jatuh tempo ,saya akan pamit ke Presiden RI untuk meletakkan jabatan sebagai pimpinan tertinggi setelah Presiden di kepolisian RI sebagai bagian tanggunh moral serta sumpah jabatan ke publik dan Tuhan Yang Maha Esa .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun