1. Perjudian baik online atau darat
2. Narkoba
3. Ilegal  Mining
4. BBM dan Elpiji
5. Pungki
Bidang perjudian menyangkut hajat semua lapisan masyarakat . Dari golongan masyarakat miskin dan kaya sudah banyak yang menjadi nasabah tetap dan mereka menjadikan lahan perjudian bukan sekedar hobi lagi tetapi  sebagai mata pencaharian.
Maraknya perjudian online dari bandrol ribuan hingga jutaan rupiah menjadikan masyarakat mengalami sakit psikologis dan sosial. Judi tidak hanya merugikan ekonomi keluarga tetapi kerusakan moral menjadi pilihan akhir bagi bangsa ini.Â
Secara kolektif terjadinya perjudian menciptakan masyarakat menjadi terbiasa dalam budaya kerja rendah dengan tingkat kemalasan tinggi. Â
Narkoba sudah menjadi ancaman untuk kedaulatan negara dan bukan hanya akan merusak secara individu tetapi bangsa yabgvakan hancur karena narkoba yang berkembang biak dan beredar secara bebas terlindungi dan ketersediaan barang haram ini secara melimpah.
Pertambangan ilegal sudah menjadi isu liar yang menjadi ladang bisnis menggiurkan sekali. Sasaran tembak illegal mining hutan lindung yang mestinya menjadi isu pencegahan ekosistem hijau yang harus dilindungi. Bisnis tambang legal menyebabkan rusaknya hutan,lingkungan hidup yang akan memicu menciptakan kualitas hidup rendah dan ancaman kerusakan  lingkungan secara permanen .
Disaat kelangkaan dan mahalnya BBM dan Gas Elpiji,masih terbuka lahan basah yang bisa dimainkan dan garap oleh oknum. Bisnis BBM ini merupakan bisnis padat modal dan jaringan dan hanya bisa lakukan oleh oknum terlatih dengan jaminan perlindungan super ketat dari para pihak.
Pungli adalah tindakan haram yang membunuh rasa kemanusiaan dan keadilan. Kebijakan remunerasi yang proporsional oleh pemerintah tidak bersamaan  oleh semangat untuk bekerja dan bertindak profesional.Â
Masih memanfaatkan celah khusus untuk melakukan praktek pungli. Harusnya penegakkan hukum itu bisa dijalankan dan tidak ada ruangan lagi bagi proses negosiasi.
Jadi sudah jelaskan ,5 isu kronis menjadi penekanan kuat Kapolri dengan jajarannya bukan lagi barang dan praktek baru. Bukan isu dadakan atau bukan kejadian sporadis. Telah menjadi isu dan kejadian yang sudah akrab dan melekat baik dalam ekosistem sosial atau ekosistem para penegak dan pemburu hukum serta rupiah.
 Wajar saja jika indek kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam level biasa saja dan masyarakat sudah memaafkan kejadian  dan peristiwa karena ketidakberdayaan serta ketakutan untuk bersuara ,berdialog dan mencari keadilan baginya.Â