Bagi pegawai di lingkungan lembaga anti rasuah, dengan sikap egaliter, sudah terbiasa menyuarakan apa yang ingin mereka suarakan melalui email internal mereka. Sepertinya mereka berpedoman pada asas kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Sehingga tanpa sungkan namun tetap menjunjung etika, rangkaian kalimat-kalimat sindiran, harapan bahkan semacam peringatan atau warning atas sebuah kebijakan, menjadi hal yang lumrah.
Termasuk bahasan terkait dengan isu perubahan undang-undang. Intinya, mereka sangat keberatan dan berharap perubahan tidak dilakukan, karena dianggap akan melemahkan Lembaga Anti Rasuah. Di tengah gencaranya pemberantasan korupsi di negeri ini, mengapa harus ada pelemahan? Siapa yang berkepentingan dalam hal ini? Rezim penguasa? Atau mereka yang satu line atau satu barisan dengan koruptor?
Istilah yang lazim digaungkan adalah adanya perlawanan balik koruptor atas sepak terjang dan gigihnya Lembaga Anti Rasuah menabuh genderang perang melawan korupsi-the corruptors strike back.
(Bersambung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H