" Ok Bang, saya kondisikan nanti. "
Mutia lebih fokus pada urusan akomodasi. Tepatnya, ia sebagai admin Satgas. Namun demikian, kecekatannya tidak melulu urusan administrasi, booking tiket pesawat, hotel. Pada saat tertentu, ia cekatan membantu menyiapkan draf administrasi pemeriksaan saksi atau tersangka.
Tiga tahun bergabung dengan Satgas, sepertinya Mutia sudah kelewat professional pada tugasnya. Mutia fresh graduate dari kampusnya, bergabung di Lembaga Anti Rasuah. Semangatnya untuk mengembangkan potensi diri dan ketertarikannya pada dunia investigasi, ia ingin bisa bergabung sebagai penyidik. Sayangnya, kesempatan itu belum ada. Alih pindah tugas biasanya dilakukan untuk beberapa tahun sekali.
Alan Sang Leader sangat mendorong keinginan Mutia. Begitupun kolega di team-nya yang lain. Sangat mendorong Mutia, mengembangkan sayap menjadi bagian dari investigator.
Perjalanan dari bandara menuju rumah makan rawon khas Surabaya ditempuh sekitar satu jam, karena perjalanan sesuai rencana mampir ke masjid untuk solat dhuhur.
Ketika sudah duduk di meja dan menunggu pesanan, Alan mengingatkan Jono dan Haris.
" Kontruksi pertanyaan sebagaimana sudah kita bahas dalam meeting kemaren. Jangan melebar di luar substansi. "
Alan mengingatkan hal tersebut karena ia sudah paham bagaimana tipe saksi yang akan dimintai keterangan. Saksi tersebut, pernah dimintai keterangan pada pemeriksaan sebelumnya. Jadi kali ini merupakan pemeriksaan tambahan.
Untuk siang ini, terjadwal tiga saksi yang akan dimintai keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan. Alan sendiri, secara informal, lebih fokus membuat draf pertanyaan yang akan ia tanyakan pada ahli dari Kementerian Keuangan, yang kebetulan sedang ada agenda di Surabaya.
Pemeriksaan Ahli Keuangan Negara kali ini juga untuk keterangan tambahan. Ada dua substansi yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum agar ditambahkan.
Komunikasi antara penyidik dengan Jaksa di Lembaga Anti Rasuah, berbeda dengan di luar Lembaga tersebut. Di Lembaga Anti Rasuah, Penyidik dan Jaksa satu atap, sehingga memudahkan koordinasi. Proses seperti ini, menjadi salah satu ciri kelembagaan Anti Rasuah dengan dua aparat penegak hukum lainnya yaitu Polri dan Jaksa.