Pada sebuah unggahan video dalam penangkapan itu, polisi menjatuhkan tubuh George Floyd ke tanah sementara petugas lain menginjakkan lututnya ke leher.Â
"Lututmu di leherku. Saya tidak bisa bernapas. Mama. Mama," kata Floyd meminta ampun saat itu seperti dilansir CNN.com (4/6/20). Kemudian tidak lama dia diam terkulai dan dinyatakan meninggal.
Seperti dikutip dari CNN tersebut, Kepala Pemeriksa Medis Andrew Baker mengatakan hasil positif coronavirus sudah bertahan lama dari infeksi sebelumnya
Floyd diduga terkena virus corona tanpa gejala. Baker juga menegaskan bahwa virus corona bukanlah penyebab kematian Floyd.
Kantor pemeriksa medis juga memastikan bahwa kematian Floyd adalah pembunuhan yang terjadi ketika ia ditahan oleh polisi.
Kondisi "signifikan" lain yang mendasari kematiannya, termasuk penyakit jantung hipertensi, keracunan fentanyl dan penggunaan metamfetamin baru-baru ini.
Namun kesimpulan-kesimpulan yang disebut terakhir itu berbeda dengan otopsi independen yang dilakukan oleh patolog untuk keluarga Floyd.Â
Otopsi itu menyimpulkan bahwa Floyd tidak memiliki masalah medis mendasar yang berkontribusi pada kematiannya.Â
Ahli patologi juga mengatakan dia meninggal setelah aliran darah dan udara terputus ke otaknya, menyebabkan dia mati karena asfiksia mekanik. Itu akibat ulah oknum polisi yang menggencet leher Floyd dengan lututnya.Â
Biarlah fakta-fakta akan berbicara nanti melalui penyelesaian secara hukum. Â Tetapi keadilan tetap harus ditegakkan.Â
Salam hangat dan sehat selalu @hensa