George Floyd, yang kematiannya dalam tahanan di Minneapolis minggu lalu memicu aksi protes atas penganiayaan orang kulit hitam oleh polisi, ternyata dinyatakan positif mengidap coronavirus.Â
Floyd sudah mengidap coronavirus tersebut berminggu-minggu sebelum kematiannya seperti rilis sebuah laporan otopsi.Â
Dokumen setebal 20 halaman yang dirilis oleh Hennepin County Medical Examiner's Office mengatakan bahwa swab test untuk Floyd pada 3 April 2020 positif terhadap kode genetik virus, atau RNA.
Kabar terbaru yang diwartakan nbcnews.com (4/6/20) di atas tentang hasil autopsi yang sangat mengejutkan tersebut mengundang tanya apakah kematian Floyd diakibatkan coronavirus atau penganiayaan oknum polisi? Â
Fakta dari dokumen yang dirilis nbcnews.com di atas menunjukkan RNA itu dapat tetap berada dalam tubuh seseorang selama berminggu-minggu setelah penyakitnya hilang.Â
Otopsi membuktikan bahwa tes positif kedua setelah kematiannya kemungkinan berarti bahwa Floyd, pria usia 46 tahun ini tidak menunjukkan gejala dari infeksi sebelumnya ketika dia meninggal.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mengatakan bahwa tes RNA positif tidak selalu berarti orang itu menularkan penyakit.Â
Tidak ada kejelasan dalam dokumen itu apakah Floyd mengalami gejala pada awal tahun atau merupakan pembawa asimptomatik.Â
Atau ternyata Floyd adalah Orang Tanpa Gejala yang mengidap virus corona. Justru ini yang sangat berbahaya bagi orang lain.Â
Pria kulit hitam ini awalnya ditangkap dengan sangkaan ringan karena diduga menggunakan uang palsu untuk belanja di sebuah toko swalayan.Â