Jika tujuan pemerintah untuk mengoptimalisasi keikutsertaan masyarakat dalam mengikuti BPJS, maka pemerintah perlu terlebih dahulu mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik supaya masyarakat bisa mengikuti BPJS kesehatan tanpa perlu dipaksa-paksakan, karena kenyataanya masih sangat rendahnya kualitas pelayanan BPJS membuat masyarakat tidak tertarik mengikuti BPJS.
Menurunnya kualitas BPJS karena pelayanan yang diberikan berkualitas rendah. Apa yang diharapkan oleh para pengguna BPJS tidak seindah apa yang dijanjikan oleh BPJS. Jika pemerintah sudah meningkatkan kualitas pelayanan BPJS, maka masyarakat akan dengan sukarela mengikuti BPJS. Ibaratkan kita yang ingin makan di restoran akan kembali makan jika pelayanan yang diberikan oleh restoran tersebut baik.Â
Jadi di sini, kesalahan besar dari pemerintah yang mana tidak mengevaluasi kinerja BPJS malah mengeluarkan kebijakan seakan-akan mendesak masyarakat untuk harus ikut BPJS, lah bagaimana masyarakat mau ikut jika BPJS saja pelayanannya buruk.
Evaluasi dari program BPJS perlu dilihat mulai dari berbagai aspek terutama pengembangan kualitas pelayanannya dan model pelayanannya.Â
Saat ini, masyarakat masih banyak mengeluh dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS, misalnya seperti dalam menunggu mereka perlu menghabiskan waktu berjam-jam hingga berhari-hari lamanya agar dapat layanan medis, dokter yang memberikan resep obat gratis kadang tidak tersedia di apotek dan kamar inap yang pasien butuhkan kadang tidak tersedia/penuh.Â
Maka dari itu, BPJS Kesehatan juga perlu meningkatkan lebih baik kualitas pelayanan dan bersikap lebih trasparan. Rakyat berhak untuk menerima informasi terkait dengan program yang diikuti dimulai dari manfaatnya yang didapatkan hingga permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, BPJS perlu memberikan ruangan yang luas, ruang tunggu yang nyaman dan menambahkan jumlah SDM terutama dibagian pendaftaran agar masyarakat tidak terlalu lama mengantri.Â
Kemudian, perlu memperbaiki dan melengkapi ruangan serta fasilitas, seperti pada ruang inap yang masih kurang ideal dan perlu melengkapi alat pemeriksaan maupun alat diagnostik di setiap rumah sakit serta peningkatan kualitas kinerja petugas medis.
Jika memang kebijakan terkait Inpres ini pemerintah tetap ngotot untuk dijalankan, maka alangkah baiknya tidak secepat sekarang ini.Â
Pemerintah perlu memberikan waktu selama setahun dengan tujuan untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi ke semua lapisan masyarakat mulai dari yang terendah sampai paling tinggi. Ketika masyarakat sudah paham dengan maksud baik pemerintah ini, barulah kebijakan tersebut diterapkan.
Perlu diakui, kita semua masyarakat sangat sulit dalam berurusan dengan BPJS. Masyarakat juga di masa pandemi seperti sekarang ini kesulitan dalam membayar iuran BPJS.Â