Kebijakan publik yang dibuat, seharusnya cerdas dan bijak yang langsung mengena pada inti permasalahan di kehidupan masyarakat serta kebijakan tersebut harus memberikan harapan kepada masyarakat untuk menjadi lebih baik lagi.
Sebagai negara demokrasi, ketika ingin mengeluarkan suatu kebijakan publik perlu memperhatikan waktu dan kondisi masyarakat. Kondisi yang dimaksudkan adalah terkait dengan kondisi sosial ekonomi yang merupakan variabel sangat penting.Â
Saat ini, masyarakat sedang dipusingan dengan berbagai permasalahan mulai dari masalah harga minyak goreng naik harga, kedelai impor naik harga, masalah Jaminan Hari Tua yang belum terselesaikan pembahasannya sampai dengan permasalahan pandemi yang belum-belum selesai.Â
Kebijakan yang dibuat sekarang ini haruslah kebijakan-kebijakan yang membuat masyarakat bahagia bukan kebijakan yang membuat pro-kontra di tengah masyarakat.
Sekarang ini, masyarakat sedang pusing dengan permasalahan yang ada. Dikeluarkannya kebijakan ini membuat masyarakat panik dan bagi masyarakat yang tidak tahu akan makin dibuat bingung.Â
Ini namanya niat baik, tetapi menggunakan cara buruk. BPJS itu baik untuk menyelamatkan masyarakat, melindungi dan sebagai tanda bahwa ada kehadiran pemerintah.Â
Namun, mengapa harus dikaitkan dengan proses jual beli tanah? Ini menambah ruet regulasi. Akibatnya, pergerakan ekonomi orang ke orang menjadi terbebankan.
Coba kita pikirkan, apa hubungannya antara  hak kesehatan masyarakat dengan kepemilikan tanah? Ini merupakan dua hal yang tidak nyambung sama sekali. Kalau punya tanah untuk investasi pastinya  ada syarat NPWP. Nah, ini sangat masuk akal. Tetapi, kalau harus melampirkan BPJS kan ini dua hal yang sangat tidak sinkron.
Jika untuk meningkatkan optimalisasi  BPJS, pemerintah tidak usah membebani kementerian lain untuk kemudian membuat regulasi seakan-akan memaksakan masyarakat untuk mengikuti BPJS.Â
Tetapi, yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemerintah melakukan sosialisasi dari tingkat terendah hingga tertinggi agar masyarakat paham mengenai pentingnya BPJS.Â
Tujuan dari regulasi inikan agar dapat mendorong kesadaran masyarakat. Jadi, tidak perlu dipaksakan. Jangan sampai tujuan yang mulia ini malah akan berakibat memberangus hak-hak masyarakat lainya.