RUU Perampasan Aset memiliki potensi untuk memengaruhi bisnis dan investasi di Indonesia.Â
Di satu sisi, RUU ini dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat dan transparan dengan menekan tindakan korupsi dan kejahatan terorganisir, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam investasi di Indonesia.Â
Hal ini dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kemungkinan menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.
Namun, di sisi lain, jika RUU ini tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel, atau bila pelaksanaannya menimbulkan ketidakpastian hukum, maka hal ini dapat menjadi risiko bagi bisnis dan investasi di Indonesia.Â
Dalam hal ini, RUU Perampasan Aset dapat menimbulkan kekhawatiran bagi investor, khususnya yang bergerak di bidang keuangan dan bisnis properti, karena RUU ini memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah untuk melakukan pengambilalihan aset yang diduga berasal dari tindak pidana atau kejahatan terorganisir tanpa melalui proses pengadilan yang jelas.
Sebagai langkah awal, pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa implementasi RUU Perampasan Aset dilakukan dengan cara yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara lembaga-lembaga pemerintah yang terlibat dalam pelaksanaan RUU Perampasan Aset, sehingga dapat mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dan menjaga konsistensi dalam pelaksanaannya.
Pandangan masyarakat
Pandangan masyarakat dan lembaga masyarakat sipil terhadap RUU Perampasan Aset cukup beragam. Ada beberapa pihak yang mendukung RUU ini sebagai langkah penting dalam memerangi korupsi dan kejahatan terorganisir, dan melihat RUU ini sebagai sarana yang efektif untuk menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana atau kejahatan terorganisir.
Namun, terdapat juga kekhawatiran bahwa RUU Perampasan Aset dapat memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada lembaga pemerintah yang mungkin dapat menyalahgunakan kewenangan mereka untuk tujuan politik atau kepentingan pribadi.
Secara umum, RUU Perampasan Aset tetap menjadi topik yang cukup kontroversial dan masih memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan lembaga masyarakat sipil, dan memerlukan diskusi dan kajian yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa implementasinya tidak merugikan hak asasi manusia dan kebebasan individu.
Memperkuat kerja sama internasional
RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional dalam melawan korupsi dan kejahatan terorganisir, dengan memungkinkan pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan hukum terhadap aset yang diduga berasal dari tindak pidana atau kejahatan terorganisir, baik di dalam maupun di luar negeri.