Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

VOC dan Upaya Eksploitasi Hindia Belanda Berkedok Kongsi Dagang

19 Maret 2022   18:42 Diperbarui: 19 Maret 2022   18:42 2516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak memiliki akses di wilayah Indonesia, Belanda pada akhirnya mendirikan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada 20 Maret 1602. Dengan tujuan memonopoli wilayah jajahan Belanda di wilayah Asia. Khususnya Indonesia, yang kala itu tengah berada dalam wilayah jajahannya.

Memahami pentingnya pendirian sebuah perusahaan yang fokus pada perdagangan, maka VOC dilengkapi pasukan militer yang bertugas melindungi eksistensinya.

Tidak sekedar menghimpun kekuatan militer daratnya. Melainkan juga armada laut dibawah wewenang VOC yang tercatat mendominasi lautan Malaka hingga wilayah Indonesia timur.

Semua kepentingan berorientasi ekonomi Belanda, menjadi tanggung jawab VOC. Khususnya dalam menghadapi perlawanan-perlawanan kedaerahan yang marak terjadi. Tindakan militeristik menjadi langkah utama dalam menjaga eksistensi Belanda.

VOC juga tercatat sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia. Dengan metode investasi pembagian hasil bagi seluruh anggotanya. Para konglomerat dunia berlomba-lomba untuk menginvestasikan dananya untuk VOC.

Dukungan Negeri Belanda pada aspek ini juga berperan dalam mekanisme ekonomi bagi hasil. Khusus di wilayah Indonesia, pemangku tertinggi berada dalam kuasa seorang Gubernur Jenderal VOC, yang berkedudukan di Batavia.

Pendiri VOC diketahui bernama Pieter Both pada tahun 1610. Diantara nama penguasa terkenal adalah J.P. Coen yang berkuasa pada tahun 1619 hingga tahun 1629.

Sesuai piagam Octrooi, hak istimewa VOC diantaranya adalah pembentukan armada militer yang dibiayai secara mandiri. Artinya tidak dibawah wewenang pemerintah Belanda, apabila terjadi berbagai pelanggaran tindak kekerasan yang terjadi.

Kendali ekonomi di kawasan Indonesia pada masa itu diatur secara penuh tanpa ada kebijakan kompromi. Khususnya bagi perdagangan rempah-rempah dan palawija.

Secara lambat laun, hak istimewa ini memberi dampak negatif bagi VOC. Sebagai konsekuensi dari praktik-praktik korupsi yang terjadi selama berkuasa di wilayah jajahannya.

Hak monopoli dagang, hingga penetapan pajak, menjadi area-area rawan yang justru membuat VOC mengalami kerugian besar.

Sebutlah dalam upaya meredam perlawanan rakyat Aceh, ataupun Jawa. Ketika menghadapi sikap kesewenang-wenangan kompeni dalam menerapkan praktik kebijakannya.

Diluar daripada itu, pendekatan militeristik dalam upaya meredam perlawanan, tentu saja memberi ruang bagi kebangkitan rasa solidaritas dalam berjuang. Sejarah Indonesia menjelaskan tipologi solidaritas dalam berbagai literasi sejarah perlawanan kedaerahan hingga masa kebangkitan nasional.

Semoga dapat memberi hikmah dalam realitas saat ini. Praktik korupsi yang banyak terjadi di VOC pada akhirnya membuat perusahaan ini bangkrut. Dimana kemudian hak-hak istimewanya dicabut kembali oleh pemerintah Belanda pada tahun 1799.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun