Misalnya kejadian itu dilakukan oleh orang yang bertopi di dalam bus. Sebisa mungkin, ia akan menghindari orang yang memakai topi dan menggunakan moda ini. Sebab hal itu akan membuka lagi memori atas kejadian buruk yang menimpanya.
4. Gangguan tidur
Resah dan sulit untuk tidur nyenyak. Sebab bayangan atau pikirannya akan selalu muncul setiap akan memejamkan mata. Takut karena langsung teringat wajah pelaku dan perilaku yang dilakukannya.
Jika hal ini berlangsung terus-menerus, kondisi ini bisa berubah menjadi insomnia. Imbasnya juga bisa memicu gangguan kecemasan dan stres.
5. Bunuh diri
Pada kondisi gangguan mental yang sudah parah, pelecehan seksual bisa berujung pada percobaan bunuh diri. Kondisi stres jangka panjang, PTSD, gangguan kecemasan dan tekanan sosial yang dirasakan, bisa mendorong penyintas melakukan hal-hal untuk menyakiti dirinya sendiri. “Sudah tak tahan hidup dibayang-bayangi oleh pelecehan seksual.”
Pencegahan dan Tindakan
Pelecehan seksual jangan dianggap enteng dan remeh. Sekali lagi, bahwa unsur utama dalam pelecehan seksual adalah adanya rasa tidak diinginkan oleh penyintas. Selain unsur “tidak diinginkan” tersebut, masih ditambah dengan tindakan yang tidak sopan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Jadi, kalau tindakan atau interaksi yang berlangsung itu ternyata atas dasar suka sama suka, maka ini bukanlah sesuatu yang “tidak diinginkan”. Bukan termasuk dalam kasus pelecehan seksual.
1. Buat Penyintas
Buat yang mengalami perlakuan seperti ini, tak usah segan melapor ke lembaga-lembaga yang menawarkan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual. Selain ada pendampingan untuk mengurus laporan, ada juga pendampingan secara psikologis jika diperlukan.