Rencana pembentukan kabinet oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024, dikabarkan akan menambah jumlah kementerian (big governance) alias "kabinet gede".
Sebagaimana telah beredar, dari 34 kementerian di era Presiden Jokowi menjadi sekitar 44-46 kementerian. Artinya, akan ada penambahan sekitar 10 hingga 12 kementerian baru.Â
Dalam beberapa kesempatan, Prabowo menyampaikan alasan di balik penambahan jumlah kementerian.Â
Menurutnya, Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan beragam kelompok etnis, sehingga memerlukan lebih banyak kementerian untuk menjangkau kebutuhan pemerintahan yang efektif dan inklusif.
Alasan ini cukup rasional, namun demikian untuk memahami rasionalitas dibalik alasan tersebut, penting bagi kita untuk membandingkannya dengan kebijakan struktur pemerintahan di negara-negara besar lainnya.
Semisalnya Tiongkok yang memiliki wilayah yang sangat luas, yakni 9,56 juta km, dan jumlah penduduk mencapai 1,4 miliar jiwa. Namun, negara ini hanya memiliki 26 kementerian.Â
Luas wilayah Tiongkok hampir enam kali lipat dari luas wilayah Indonesia, tetapi struktur pemerintahan yang lebih ramping dengan jumlah kementerian yang lebih sedikit.
Contoh lain misalnya India, dengan populasi 1,3 miliar jiwa dan wilayah seluas 3,3 juta km memiliki 58 kementerian. Jika dibandingkan, luas wilayah India hampir dua kali dari luas wilayah Indonesia.Â
Namun, jumlah kementerian di India memang lebih banyak daripada Tiongkok, tetapi tetap proporsional dengan tantangan dan jumlah penduduk yang sangat besar.
Perbandingan lain dengan Amerika Serikat, yang memiliki wilayah seluas 9,8 juta km dan populasi sebesar 333,4 juta jiwa. Namun, jumlah kementeriannya hanya sekitar 15 kementerian.Â