Apakah perjanjian pajak antara Negara A dan Negara B memberikan keringanan atau perlindungan pajak untuk situasi semacam ini?
Bagaimana mekanisme pertukaran informasi antara kedua negara jika diperlukan untuk memastikan kepatuhan pajak?
Kesimpulan:
Mekanisme perpajakan pekerjaan tetap dan tidak tetap dalam Tax Treaty merupakan fondasi untuk mengelola kewajiban pajak lintas batas. Melalui definisi yang jelas, pengaturan pajak yang adil, dan pertukaran informasi yang efektif, perjanjian pajak berfungsi sebagai panduan untuk mencegah pemajakan ganda dan memastikan kepatuhan pajak secara global. Pemahaman mendalam tentang ketentuan dalam Tax Treaty
Contoh Kasus I
Charles adalah warga negara asing yang bekerja di Indonesia. Ia merupakan karyawan asing pada perusahaan PT AAA. Charles sudah tinggal di Indonesia selama 183 hari.
Charles sudah beristri dan punya 1 orang anak. Pada Juli 2022, Charles memperoleh gaji sebesar US$20000 sebulan.
Kurs yang berlaku pada bulan tersebut adalah Rp14.500 per dolar AS. Maka, perhitungan PPh 26 atas gaji Charles adalah:
Rumus: PPh Pasal 26 = Penghasilan Bruto x Tarif PPh 26
Tarif PPh Pasal 26 adalah 20%