PP No.20 Tahun 2022
Pejabat negara adalah pimpinan dan anggota lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pejabat Negara lainnya yang di tentikan oleh undnag-undang.
Yah, masih juga ga paham?
PP No. 14 Tahun 2009
Pejabat Negara adalah Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Coba dipahami deh Pejabat negara siapa?
Masih ada pertanyaan 1 dan 3 nih, yuk kita dengar langsung dari sumbernya....
26 Januari 2024
Ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak?
SAYA SAMPAIKAN KETENTUAN DARI ATURANÂ PERUNDANG-UNDANGAN
INI SAYA TUNJUKIN